Diduga Salahi Bestek, Jembatan Gunakan DD di Ameroro Ambruk

  • Bagikan
Jembatan Ameroro, di kecamatan Tinondo Kolaka Timur

KOLAKAPOS, Tirawuta  -- Diduga salahi bestek, jembatan Ameroro, di kecamatan Tinondo Kolaka Timur yang menggunakan Dana Desa (DD) 2019 sebesar Rp. 188 719.000 dan baru selesai November 2019 tiba-tiba rusak dan tidak dapat lagi digunakan lagi alias ambruk.

Kepala desa Ameroro A Hasanuddin saat ditemui media ini, mengakui kalau jembatan yang dibangunnya dengan menggunakan Dana Desa 2019 sebesar 188.719.000, kini rusak. “Kerusakan jembatan yang kami bangun di dusun Empat itu karena musibah Alam,” kata Kades menambahkan masalah jembatan ini sudah tidak ada ada masalah, karena sudah dilaporkan ke dinas BPMD dan ke inspekstorat juga dinas bencana alam Kolaka timur.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pemberdayaan Desa ( BPD ) desa Ameroro Damrin Labahi saat ditemui di rumahnya, menyesalkan atas rusaknya jembatan yang baru selesai dikerjakan November 2019 . Damrin menambahkan sejak terpilihnya A Hasanuddin menjadi kades tidak pernah mau melibatkan anggota BPD dalam pekerjaan yang dianggarkan dana desa, padahal BPD desa sudah jelas fungsi dan tugas pokoknya. Menurut Damrin nanti dilibatkan BPD disaat mau mencairkan dana sebab dalam pencairan dana desa harus ikut menanda tangani BPD. “Jadi saya beranggapan pekerjaan pembangunan jembatan yang ada di dusun Empat dinilai menyalahi bestek gambar, dan ini adalah salah satu temuan .Untuk itu saya berharap kiranya pihak penegak hukum dapat melihat dan memeriksa jembatan yang rusak ini, “jelasnya .

Selaku Ketua BPD desa Ameroro sudah menyampaikan sama pak kades saat rapat, agar penggunaan dana desa lebih teliti dan hati hati apa lagi saat ini ada permasalahan masalah bibit yang lagi ditangani pihak Tipikor. “Jadi masalah jembatan yang mau dibangun harus difikirkan terlebih dahulu, namun penyampaian itu tidak diindahkannya. Anggaran 188,719,000 itu sangat banyak, setelah saya kalkulasi pembuatan jembatan itu paling banyak 75 juta, sudah selesai,"ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kadis Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Koltim Hanaruddin saat ditemui dikediamannya membenarkan kalau kades Ameroro pernah datang ke kantor menyampaikan kalau jembatan yang dibangunnya telah rusak, namun penyampaian itu belum resmi, sebab saat kepala desa datang menyampaikan dianggap belum lengkap. Menurut Kadis bila mau melaporkan sesuatu pekerjaan yang rusak harus ada surat pelaporan disertai foto fisik bangunan yang rusak supaya bisa kita turun melihatnya. Selisih seminggu kemudian kades Ameroro kembali membawa foto kerusakan jembatan itupun yang dia bawa foto prink di kertas, kata kadis Hanaruddin menambahkan, seharusnya pak kades melampirkan foto asli kerusakan jembatan jangan foto yang di prink di kertas. Sebab dengan foto asli itulah yang akan kami buatkan pelaporan ke pak Bupati, lanjut kadis insya Allah Minggu ini kami akan turun melihat jembatan yang rusak itu.

Camat Tinondo saat ditemui di kediamannya menjelaskan, kerusakan jembatan itu bukan karena air tetapi tanah yang longsor dari pinggir jembatan sehingga cor kaki penahan jembatan tergeser dari kedudukannya. Seharusnya kata camat kedudukan cor harus memakai besi besar sebanyak Lima batang kalau perlu batu kedudukanya pondasi cor kaki jembatan dibor, agar supaya penahannya kuat, setelah saya dapat informasi kalau jembatan itu rubuh ternyata apa yang saya sampaikan pa desa tidak lakukan, dan menurut camat ini salah bestek yah karna salah berarti temuan, imbuhnya.

"Sebelum pembuatan jembatan dilakukan, saya sudah sampaikan kades agar dilibatkan Anggota BPD desa, sebab Ketua BPD selain dari BPD dia juga konsultan pembangunan, dan apa yang dia katakan ketua BPD benar kalau pembuatan jembatan dengan nilai 188,719,000, sangat besar, menurut camat jembatan itu paling menelan Anggaran 75 juta sampai 80 juta.(M2/c/hen)

  • Bagikan

Exit mobile version