Diduga Memiliki Senpi, Empat Warga Muna Ditangkap Densus 88

  • Bagikan
Empat Warga Muna Ini Digiring Secara Bergantian Masuk Ke Ruang INAFIS Untuk Pengambilan Sidik Jari. FOTO: Ahmad/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Raha -- Densus 88 Mabes Polri bersama anggota Polda Sultra dan anggota Polres Muna menangkap empat orang warga Muna ditempat berbeda dan tanpa perlawanan, Senin (13/4) sekira pukul 7:40 Wita. Keempatnya berinisial AL, JJ, AH, dan FJ.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kolaka Pos di Polres Muna, selain mengamankan pelaku, tim Densus 88 ikut mengamankan sejumlah senjata api (Senpi) berbagai jenis. Diantaranya pistol, senapan angin rakitan dan laras panjang pabrikan.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asry Nugroho belum dapat memastikan status keempat warga Muna tersebut apakah mereka terlibat jaringan teroris. "Untuk saat ini masih diamankan, kita belum bisa menyebutkan (jaringan teroris) seperti yang disebut oleh rekan-rekan (awak media)," ucapnya.

Perwira Polri berpangkat dua bunga melati dipundak ini membatasi informasi soal penangkapan tersebut. Bahkan barang bukti sejumlah senjata api yang disita polisi juga tidak diungkap ke publik. "Nanti dari Tim Mabes yang bisa jelaskan. Saya hanya menjelaskan pada rekan-rekan (awak media) bahwa pada pukul 7:40 Wita  ada empat orang yang diamankan," katanya.

Soal pihaknya tengah memburu satu orang rekan AL, JJ, AH, dan FJ. Lagi-lagi Kapolres belum memberikan informasinya. " Tadi yang saya sampaikan bahwa yang diamankan empat orang. Laki-laki semua," pungkasnya. (m1/c/hen)

  • Bagikan