Tujuh Positif Corona Muna, Bermukim di Kecamatan Katobu

  • Bagikan

Akan Menjalani Isolasi Dua Hari di RSUD Muna

KOLAKAPOS, Raha--Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Muna telah merilis tujuh orang warganya positif terinfeksi Covid-19. Seluruhnya bermukim di Kecamatan Katobu (Raha) dengan alamat jalan Sukowati, jalan Jenderal Sudirman, jalan Abdul Kudus, jalan Laode Pulu, jalan Landak dan jalan Kancil. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muna, dr. Laode Ahmad Wahid Agigi melalui keterangan persnya menyatakan, pada Selasa 14 April lalu, RSUD Muna melakukan  tes Swab  berupa pengambilan sampel cairan dari bagian belakang hidung dan tenggorokan terhadap 20 orang warga. Mereka terdiri dari 18 orang positif Rapid Test dan dua OTG kontak erat positif Covid-19 dari Kendari dan dari Sulawesi Tengah. Kemudian sampelnya dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar. Hasilnya Tujuh orang positif dan 13 orang negatif. "Mereka adalah perempuan umur  57 tahun, laki-laki umur 43 tahun, perempuan umur 54 tahun, laki-laki umur 64 tahun, laki-laki umur 38 tahun, perempuan umur 57 tahun dan perempuan umur 32 tahun. Mereka terbagi dari dua OTG, dua ODP dan tiga PDP. Diantara dua ODP, satu orang pernah kita rawat selama lima hari di RSUD Muna,"ungkapnya saat Konferensi Pers diruang rapat rumah jabatan Galampano, Minggu malam (19/4) Menurutnya, ketujuh orang tersebut akan menjalani perawatan medis dan di isolasi selama dua hari di RSUD Muna. "Setelah adanya pasien Covid-19 positif hasil PCR, akan dilakukan isolasi di Rumah Sakit selama kurang lebih dua hari. Selama masa ini akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat atau tetangga penderita dengan melibatkan ketua RT atau RW dan tokoh masyarakat setempat. Bila memungkinkan pada hari ke tiga dan seterusnya dilakukan isolasi secara mandiri dirumah sendiri dibawah  pengawasan petugas anggota Gugus Tugas Covid-19 Muna dan dibantu oleh tenaga medis dan petugas Puskesmas terdekat," ucap Wahid. Ditempat yang sama, Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan Pemkab Muna akan mengambil langkah antisipatif guna memutus penyebaran wabah virus berbahaya tersebut dengan cara melakukan isolasi wilayah. "Kita lagi merumuskan konsep PSBB dan di tempat umum terbuka seperti SOR dan Bypas kita tutup," ucapnya. (m1/c/hen)
  • Bagikan