KOLAKAPOSNEWS, Kolaka - Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk kerjasama bantuan hukum perdata dan tata usaha negara. Kerjasama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor USN, Azhari dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, R Febrytrianto di Kota Kendari, Rabu (22/4).
Rektor USN Kolaka, Azhari mengatakan perjanjian ini dilakukan untuk membangun integritas di lingkungan kampus yang dipimpinnya. Pasalanya saat ini USN sedang giat-giatnya mengembangkan fasilitas kampus dengan melakukan pembangunan sejumlah sarana dan prasarana. "Kita tanda tangan MoU, jadi Kejati Sultra bisa berikan kami bantuan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara," kata Azhari di Kolaka, Kamis (23/4).
Menurutnya, dengan adanya kerjasama ini maka Kejati Sultra bisa memberikan bantuan dan penerangan hukum apabila USN menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. "Sehingga, dengan adanya bantuan hukum ini, kata Azhari, bisa menyelamatkan dan memulihkan keuangan, kekayaan, dan aset milik USN Kolaka," ujarnya.
Dengan demikian USN tetap melaksanakan fungsi dan tugas masing-masing sesuai dengan yang tercantum di dalam perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang ada. "Perjanjian dengan Kejati Sultra ini baru pertama kali dilakukan USN Kolaka. Seperti yang tertuang dalam perjanjian, kerjasama ini akan berlangsung selama dua tahun," pungkasnya. (kal)