Satu Warga Koltim Terpapar Corona, Kolaka Timur Masuk Zona Merah
KOLAKAPOS, Tirawuta--Jubir Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kolaka Timur, dr Abd Munir Abu Bakar, dari Tirawuta, Minggu, mengakui satu warganya dinyatakan positif terpapar virus corona. Warga yang terpapar corona itu berasal dari Kecamatan Uesi jenis kelamin laki-laki umur 30 tahun.
Atas dasar itulah, Kabupaten Kolaka Timur, kini ditetapkan masuk zona merah penanganan covid-19 .
Sebelumnya kasus baru itu telah diumumkan oleh Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Propinsi Sulawesi Tenggara, dr. La Ode Rabiul Awal 26 April 2020 di Kendari pukul 17.40 WITA.
"Warga yang terpapar corona tersebut diketahui telah mengikuti ijtima ulama zona Asia di Pakatto Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan," kata Abd Munir Abu Bakar.
Dia juga menjelaskan jika sebelumnya telah dilakukan beberapa kali rapid tes namun hasilnya negatif termasuk dua orang lainnya.
Perlu diketahui tambah Munir, bahwa yang dilakukan pemeriksaan swab saat itu ada 3 orang dari Kecamatan Uesi, semuanya juga adalah peserta Ijtima Ulama di mana salah satunya tadi positif dan 2 yang lainnya adalah negatif.
"Oleh karena itu, kami sangat menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kolaka Timur untuk senantiasa mematuhi anjuran pemerintah diantaranya yang pertama tetap di rumah, hindari keramaian dan jaga jarak lebih dari 1 meter, kemudian sering sering untuk mencuci tangan menggunakan sabun dan pakailah Masker jika memang harus keluar rumah," tuturnya.
Munir juga menyampaikan kepada masyarakat pendatang agar bersedia melaporkan diri ke aparat desa atau petugas kesehatan untuk supaya selanjutnya di skrining dan tentukan kategorinya.
Terkait memanasnya Covid 19 di Sultra, termasuk di Koltim Bupati Koltim H Tony Herbiansyah selalu menghimbau kepada masyarakat Koltim untuk senantiasa mematuhi anjuran pemerintah, tetap di rumah, hindari keramaian, pakai masker jika terpaksa beraktivitas di luar rumah, dan jangan lupa melaporkan kepada pemerintah jika ada pendatang baru, tutupnya .(M2/c/hen)