KOLAKAPOS, Lasusua -- Penyaluran Zakat yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Bazanas) Kolaka Utara tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya,. Pasalnya hal tersebut dilakukan untuk menghindari penyebaran covid-19. Zakat maal yang dikumpulkan dalam setahun itu diserahkan langsung Bupati Kolaka Utara Drs.H.Nurrahaman Umar bersama Wakilnya H.Abbas SE, ke Tiga Camat yang mewakili warganya.
Tahun sebelumnya Bupati dan wakilnya menyerahkan langsung bantuan dari zakat tersebut ke fakir miskin, dirangkaikan safari Ramadhan di setiap Desa. Namun kali ini camat langung menyerahkan ke Kepala Desa masing-masing dan kepala Desa yang menyerahkan ke Kepala dusun dan membagikan ke setiap warga yang masuk list penerima Zakat.
Zakat yang akan disalurkan untuk tiga Kecamatan tersebut sekitar Rp.303.300.000 dan 1,011 untuk Fakir Miskin. Kecamatan Watunohu mendapat jatah Rp.90.000.000 untuk 180 orang Fakir dan 120 orang miskin. Kecamatan Tiwu Mendapat jatah Rp.78.600.000 untuk 157 orang Fakir dan Miskin 105 Orang, Sementara Kecamatan ngapa mendapat jatah Rp.134.700.000 untuk 269 orang Fakir Miskin.
Dikatakan Bupati Kolaka Utara bahwa bantuan tersebut harus sampai kemasyarakat dan camat wajib mengontrol penyaluran zakat tersebut jangan sampai kepala desa yang membagikan tersebut keliru saat penyaluran zakat maal dari ASN Kolaka Utara tersebut.
“Camat harus mengingatkan teman-teman di desa jangan sampai terjadi kekeliruan, pemabagaian dana zakat tersebut harus tepat sasarab sesuai dengan list penerima bantuan,”kata Bupati.
Diapun menambahakn bahwa santunan yang diberikan kepada Fakir Kiskin tersebut dapat meringankan beban warga di bulan ramdahan ini ditengah wabah covid-19.”bantuan ini tidaklah seberapanamun diharapkan dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang Kurang mampu,”Tandasnya.(Cr2c/hen/)