Cegah Penyebaran Covid 19 di Dua Kecamatan, 2172 Paket Sembako Siap Edar

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Bombana -- Sebanyak 2172 paket bantuan  logistik berupa teh, Gula Pasar 2Kg, Mie Instan, Gas Elpiji, minyak goreng 2 liter, dan beras 20 kg,siap didistribusikan di dua kecamatan yang berdampak Covid19.

Hal itu di benarkan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) kabupaten Bombana Aziz  Fair pasca peninjauan di salah satu gudang penampungan akhir pekan kemarin

"Benar kami akan distribusikan bantuan ini di kecamatan Mataoleo yakni desa Toli-toli dan desa Batu Sempe,dua desa itu logistik ini juga akan di distribusikan di kecamatan Masaloka,"ungkapnya.

Mantan kadis pertanian itu menambahkan sesuai jadwal yang di tentukan oleh pihaknya distribusi bahan logistik tersebut di rencanakan Sabtu 3 Mei dengan menggunakan kapal milik Pemda dan kendaraan dinas  yang akan melakukan penyaluran bantuan tersebut yakni satgas yang di dalamnya adalah instansi tehnis yakni dinas perindagkop, kepolisian dan lembaga kemasyarakatan,dengan melibatkan beberapa elemen tersebut di harapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan karena bantuan ini di berikan berdasarkan data yang di miliki berdasarkan pada data instansi lain.

"Sebelum mendistribusikan sembako ini kami terlebih dahulu menerima data dari instansi tehniks baik yang ada di tingkat desa sampai tingkat kabupaten,hal itu di lakukan agar tidak ada lagi Masyarakat yang tidak kebagian,"ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam hal ini Perindagkop dan UKM dalam memutuskan rantai Penyebaran virus Corona yang mana Pemerintah menghimbau pada masyarakat untuk menerapkan pembatasan sosial distence dan mengurangi aktivitas luar,selain itu ini pula untuk mengantisipasi lonjakan harga di tengah pendemo Covid19 dan bulan ramadhan

"Jadi itu alasan kami mengapa perlu dilakukan hal seperti itu,"singkatnya.

Paket yang di sediakan ini di harapkan cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar sembako selama menjalani masa isolasi wilayah selama 14 hari.(K6/c/hen)

  • Bagikan