KOLAKAPOS, Rumbia -- Semangat Pemerintah daerah kabupaten Bombana dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui konektivitas antar wilayah, seperti halnya pembangunan dermaga pelabuhan rakyat Paria desa Matewalie Kecamatan Poleang menyisakan polemik di tengah masyarakat.
Sebab anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 dengan menghabiskan total belanja 6,3 miliar lebih yang di kerja oleh CV Lala Labengki rupanya belum setahun di kerja sudah mengalami kerusakan (retak-retak),tentu dengan kondisi Pekerjaan tersebut di duga terjadi kerugian Negara.
Guna memastikan kerugian negara dan adanya pihak yang telah melakukan perbuatan melawan hukum atas kasus dugaan itu, pihak kejaksaan negeri Bombana kini melakukan penyelidikan. Hal tersebut ditandai dengan adanya surat perintah dan pemanggilan pihak-pihak yang berkompeten dalam kegiatan pembangunan tersebut.
"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut untuk dimintai keterangannya,"ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Andi Gunawan, Selasa (2/6) di ruang kerjanya.
Meski tidak disebutkan siapa saja pihak yang telah di panggil atas perkara kasus dugaan tersebut, mantan Kepala seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kabupaten Bombana enggan membeberkan.
"Kami sudah lakukan pemanggilan beberapa pihak untuk di mintai keterangan atau klarifikasi atas masalah ini,namun mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan siapa saja yang di panggil sebab masih dalam proses penyelidikan dan penyelidikan ini baru berjalan dua Minggu,"ungkapnya. (k6/c/hen)