KOLAKAPOS, Kendari -- Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra Aksan Jaya Putra B. BUS (AJP), mengaku kecewa, pasalnya Reses masa sidang II yang merupakan amanat Undang-undang yang dilaksanakannya, di Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wuawua Kota Kendari, tidak dihadiri oleh Lurah dan Camat atau yang mewakilinya, Rabu (3/7).
Dikatakan AJP, harusnya pejabat dimaksud hadir mendampingi warganya dalam menyampaikan aspirasinya, namun info yang didapatkan, terkait ketidak hadiran pejabat yang semestinya hadir tersebut. Itu dilarang oleh atasan.
"Jika alasannya adalah Pandemi Covid-19, reses yang dilaksanakan ini semua peserta sudah mengikuti protokoler kesehatan, yakni menjaga jarak antara peserta, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan mengukur suhu badan, itu wajib dilakukan kepada setiap orang," jelasnya.
Lanjutnya, Reses massa sidang ke 2 Tahun 2019-2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara sementara berlangsung di awal bulan Juni 2020. Mekanisme telah dilakukan dimana undangan telah disampaikan kepada Pemerintah Kelurahan, Camat termasuk Wali Kota Kendari.
“Saya agak kecewa dengan tidak hadirnya Lurah dan Camat dalam giat reses, padahal jauh sebelum kegiatan, undangannya telah disampaikan. Begitu juga surat kepada Walikota Kendari dan Ketua Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 tentang reses anggota DPRD Sultra telah disampaikan," keluhnya.
Politisi Golkar itu mengaku, kehadirannya untuk melaksanan reses adalah merupakan tugas negara, yang harus dilakukan oleh setiap anggota DPRD untuk ke daerah pemilihan masing-masing, untuk mendengar, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Saya dipercayakan oleh Partai duduk di Komisi III DPRD Sultra, yang membidangi Infrastruktur dan Pertambangan, jadi kalau ada usulan atau masukan terkait infrastruktur yang menjadi kewenganan Provinsi, dapat disampaikan dan akan kami sampaikan kepada pemerintah Provinsi melalui DPRD Sultra,“ ungkapnya.
Ditambahkan AJP, tadinya jika dihadiri oleh Camat dan Lurah, akan dibahas terkait infrastruktur di wilayah Kecamatan Wua-wua, namun dengan tidak hadirnya pejabat dimaksud mendampingi warganya, maka reses tetap berjalan namun apa adanya saja. Padahal banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat.
"Apa yang disampaikan oleh warga, akan menjadi catatan kita untuk selanjutnya disampaikan di DPRD untuk ditindak lanjut," tukasnya.
Usai melaksanakan reses dan menyaring aspirasi masyarakat Kecamatan Wua-wua, AJP memberikan bantuan berupa bingkisan Sembako kepada warga yang hadir dan pemberian masker, hal tersebut adalah bagian dari kepedulian akan dampak Covid-19 saat ini. (K5/c/hen)