KOLAKAPOS, Kolaka -- Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bakal melakukan pemantauan aktivitas pendulangan emas yang dilakukan warga di bantaran Sungai Landaka yang menghubungkan dua desa yakni Desa Palewai Jaya dan Popalia, Kecamatan Tanggetada.
Kepala DLHK Kolaka, Abdi Arif mengatakan pemantauan dilakukan untuk melihat secara langsung dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pendulangan tersebut. "Dengan adanya aktivitas yang terjadi di sana kami belum mengetahui secara detail seperti apa kondisinya apakah ada terjadi pencemaran lingkungan atau tidak. Sehingga dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pemantauan secara langsung di lapangan," kata Kadis LHK Kolaka, Abdi Arif, Senin (8/6).
Menurut mantan Camat Wolo ini, saat pemantauan nanti pihaknya juga akan mengambil sampel air yang digunakan para pendulang untuk mengetahui tingkat pencemarannya. "Yang jelasnya sampelnya kita akan ambil mulai dari airnya kemudian dan segi kondisi lingkungannya. Hal ini kita lakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya," akunya.
Sebenarnya kata Abdi, harus ada aduaan dari masayarakat terkait aktivitas di sana apakah sudah menimbulkan kerusakan atau belum. Namun demikian meski belum ada laporan secara resmi, pihaknya tetap akan melakuan pemantauan secara langsung. "Kami melakukan monitoring agar kita bisa melihat secara langsung kondisi di lapangan apakah ada indikasi pencemaran lingkungan atau tidak. Dan jika ditemukan adanya pencemaran lingkungan maka akan ada tahapan untuk menyampaikan kepada masyarakat dan memberikan pemahaman agar tidak berdampak buruk bagi warga itu sendiri," tandasnya. (k9)