LKPD Menduga Penegakan Hukum di Bombana tidak Maksimal

  • Bagikan
Aksi damai LKPD di pelataran kantor kejaksaan negeri Bombana

Terkait Pembangunan Pelabuhan Rakyat yang Rugikan Negara

 

KOLAKAPOS, Rumbia -- Sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) menggelar aksi damai di sejumlah lembaga pemerintah ,Senin (8/6). Aksi damai diawali di kantor kejaksaan negeri Bombana. Sekitar pukul 09.30 wita dan dilanjutkan lagi di sekretariat dewan (Sekwan). Dari pantauan awak media Kolaka pos,aksi yang dimotori oleh Arham sempat menuai ketegangan antara massa aksi dan kepolisian,namun hal itu tidak berlanjut lama karena kesepahaman bersama, dan aksi damai pun kembali berjalan . Arham koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga atau individu di kabupaten Bombana di duga tidak berjalan maksimal contohnya saja belum adanya kepastian hukum atas proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kejari Bombana terhadap oknum yang bertanggung jawab terhadap pembangunan pelabuhan rakyat dusun Paria desa Matrewalie kecamatan Poleang Tengah yang mana kegiatan Mega proyek senilai 6 miliar lebih diduga terjadi kerugian negara . "Masalah ini sudah berlangsung lama,sebab pekerjaan tersebut anggaran tahun 2019 lalu,bahkan sudah ada garis police lain namun garis tersebut hilang entah ke mana dan sampai saat ini pihak Kejari belum menangkap dan mengadili pihak yang bertanggung jawab pada Mega proyek yang menghabiskan anggaran 6 miliar lebih itu,"tuturnya. Selain dari pada itu dirinya menduga adanya koorporasi antara pihak pemerintah daerah,penegak hukum dan pihak perusahaan perkebunan milik PT Jhonlin, yang mana sejauh ini pelabuhan rakyat itu masih di gunakan oleh pihak perusahaan untuk memfasilitasi kerja dari perusahan bahkan aktivitas Hauling (jalan angkut) milik Negara. "Pelabuhan rakyat itu rusak,kok bisa kapal milik perusahaan tersebut masih beroperasi di pelabuhan tersebut.  Seharusnya tidak boleh ada aktivitas selama masalah itu belum selesai,bahkan jalan umum untuk masyarakat digunakan oleh perusahaan. Seharusnya pihak perusahaan buat jalan tersendiri atau jalan produksi seperti halnya yang di lakukan oleh perusahaan tambang,gunanya agar negara atau masyarakat tidak di rugikan sebab kendaraan yang lalu lalang di jalan tersebut tidak sesuai dengan kemampuan daya tahan jalan,"katanya. Mengenai hal tersebut dirinya meminta pada Kejari Bombana untuk transparan terhadap penegakan hukum atas pelanggaran yang mengakibatkan kerugian negara dan DPRD memaksimalkan fungsi nya sebagai representatif rakyat Bombana. Kasi Intel Kejari Bombana Supryadi pada kesempatannya mengutarakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan proses penyelidikan untuk mengumpulkan data dan barang bukti. "Kami saat ini lagi melakukan penyelidikan setelah proses tersebut dan di analisa kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan,yang jelas persoalan tersebut kami sudah melakukan pemanggilan terhadap PPK dan konsultan serta pihak yang berkompeten pada kasus tersebut,"tutupnya. Ketua DPRD Bombana Arsyad ditemui oleh massa aksi mengatakan dirinya akan menggelar rapat bersama anggota DPRD lainnya melalui Badan Musyawarah (Bamus) guna membentuk panitia khusus terkait dua problem tersebut "Saya akan Musyawarah dulu di Bamus guna membentuk pansus terkait dua problem masalah itu,"ungkapnya(K6/c/hen)

 
  • Bagikan

Exit mobile version