Bupati Kolaka Utara Serahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ke DPRD

  • Bagikan
Penyerahan LKPJ Bupati Kolaka Utarak ke DPRD Kolaka Utara

KOLAKAPOS, Lasusua -- Senin (15/6) Bupati Kolaka Utara menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban keuangan tahun 2019 dalam sidang paripurna di DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kolaka Utara Buhari.

Dikatakan Bupati Kolaka Utara Drs.H.Nurrahman Umar bahwa Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan Pemerintahan daerah secara transparan dan akuntabel sekaligus dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan Perda Perubahan APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019.  Diproyeksikan Pendapatan sebesar Rp 903.588.702.319 dan terealisasi sebesar Rp 894.614.124.631,27 atau 99,01% Proporsi terbesar pendapatan masih dari pos dana perimbangan atau dana transfer baik dari pusat maupun provinsi yang jumlahnya mencapai Rp 817.791.531.008, atau 90,50%.

“Sedangkan PAD kita masih berkisar Rp 49.272.585.861,27 atau 5,45% yang mampu kita realisasikan sebesar 108,58%. Sedangkan pada sisi belanja, rencana belanja setelah Perubahan sebesar Rp 794.175.550. 229,91 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 733.050.032.866 atau 92,30% dari rencana,”Katanya.

Lebih lanjut dia menyatakan bahwa Proporsi belanja terbesar tahun ini adalah belanja operasi yaitu Rp 590.763.517.995,91 atau 74,39% dari total proyeksi belanja tahun 2019 dan dapat terealisasi sebesar 92.78%. Kemudian belanja modal sebesar Rp 201.412.032.234 atau 25,36% dari total proyeksi belanja dan dapat direalisasikan sebesar 91.74%. Kemudian pos Belanja Tak Terduga diproyeksikan sebesar Rp 2.000.000.000, namun hanya  direalisasikan 9,03%.

Sementara itu kata dia bahwa di akhir Desember 2019, ada anggaran yang masuk dari pemerintah pusat sebesar Rp 11,6 Milyard untuk hibah bencana, dan telah disepakati oleh Pemerintah Daerah bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Utara masuk menjadi penerimaan daerah dalam postur APBD tahun 2019. Namun karena kondisi yang sangat kasib anggaran tersebut tidak dapat kita belanjakan sehingga tercatat menjadi Silpa tahun 2020. “lnsya Allah anggaran tersebut akan kita alokasikan sesuai dengan peruntukannya”tandasnya.

Dalam rapat Paripuran tersebut dihadiri Wakil Bupati Kolaka Utara, Wakil ketua I DPRD Kolaka Utara Hj.Ulfah Haeruddin,Wakil Ketua II DPRD Kolaka Utara Agusdin,Anggota DPRD Kolaka Utara, Sekretaris Daerah Kolaka Utara Taupik,S dan para kepala OPD. (Cr2/c/hen)

  • Bagikan