Dampak Covid-19, Anggaran DAK Dikbud Kolaka Terpangkas

  • Bagikan
Kabid Pendidikan Dasar Dikbud Kolaka Mujabar, S. Pd, M. Si

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Pandemi Covid-19 yang masih melanda wilayah Indonesia berdampak pada semua aspek. Salah satunya dengan pengurangan kucuran anggaran pusat ke daerah. Khusus untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolaka, tahun ini Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan mencapai miliaran rupiah.

Kadis Dikbud Kolaka Salamansyah melalui Kabid Pendidikan Dasar, Mujabar mengaku, akibat adanya wabah Covid-19 berdampak pada pengurangan DAK tahun ini. Sehingga jumlah sekolah yang mendapatkan bantuan juga berkurang, yang sebelumnya ditahun lalu mencapai 158 sekolah kini hanya 108 sekolah.

Namun demikian dirinya bersyukur, sebab Dikbud masih mendapatkan dana pusat tersebut.

"Tahun ini alokasi DAK kami berkurang hanya sekitar Rp29 miliar lebih, dibandingkan dengan tahun lalu mencapai Rp36 miliar lebih," katanya saat ditemui media ini, Rabu (24/6).

Selain itu, tingkatan sekolah yang mendapatkan bantuan DAK meliputi PAUD, SD dan SMP dengan total 108 sekolah yang tersebar diseluruh wilayah kabupaten Kolaka.

"Jadi saran yang akan dibangun sama seperti tahun sebelumnya, yakni pembangunan baru ruang kelas belajar atau RKB, pembangunan perpustakaan dan pembuatan WC. Sebenarnya banyak sekolah yang kita usulkan, tapi yang dapatkan hanya beberapa sekolah saja," ucapnya.

Saat ini, lanjut Mujabar, sebelum melaksanakan kegiatan, pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada semua kepala sekolah yang mendapatkan bantuan DAK.

"Sebenarnya kegiatan sosialisasi akan kita laksanakan sekaligus untuk semua kepala sekolah sama seperti tahun sebelumnya, akan tetapi karena kondisi Covid terpaksa kita lakukan secara bertahap atau pergelombang. Dan Insya Allah dibulan Juli kegiatan sudah akan dimulai, sebab rencananya awal Juli pusat sudah akan mentransferkan dananya," jelasnya.

Mujabar berharap, sekolah yang mendapatkan bantuan bisa mengerjakan dengan sebaik-baiknya dan menjaga kualitas pekerjaannya. Selain itu dalam melaksanakan kegiatan selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Kami harapkan dalam melaksanakan DAK harus memperhatikan himbauan pemerintah terkait protap kesehatan dan kualitas bangunan juga dijaga dan diperhatikan, apalagi akan banyak tim yang melakukan pemantauan," harapnya. (k9/b)

  • Bagikan