Cabut Izin Pangkalan LPG Nakal !

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kolaka warning para agen LPG, untuk menindak tegas pangkalan yang ketahuan memainkan harga LPG 3 kilogram. Para agen juga diminta agar tak segan-segan melakukan pencabutan izin pangkalan apabila ditemukan menjual gas LPG 3 kilogram diatas harga eceran tertinggi (HET) kepada masyarakat.

Hal tersebut ditekankan Kepala Disperindag Kolaka, Achiruddin saat rapat bersama para agen LPG, dan pihak Hiswana Migas di kantor Disperindag Kolaka, Kamis (25/6). Rapat tersebut membahas terkait dugaan adanya permainan harga tabung gas melon tersebut di tingkat pangkalan. Rapat tersebut dihadiri seluruh perwakilan agen LPG yang beroperasi di wilayah Kolaka, yakni PT Putra Fajar Tenggara, PT Kolaka Putra Gas, PT Sumber Gas Mandiri Koltim, dan PT Anugrah Berkat Nafiri Karya.

Achiruddin mengatakan, pihaknya sengaja memanggil para agen untuk mencari tahu permasalahan yang terjadi sehingga mengakibatkan melambungnya harga LPG 3 kilogram hingga Rp50 ribu per tabung selama dua pekan ini.

Setelah rapat, Achiruddin menyimpulkan bahwa gas LPG 3 kilogram di Kolaka tidak mengalami kelangkaan signifikan. Tetapi hanya keterlambatan distribusi dari SPBE Kendari ke SPBE Kolaka karena kondisi jalanan rusak. Kemudian terkait harga yang melambung tinggin, dia juga menduga karena ada pangkalan yang bermain dengan pengecer.

Untuk itu, Achiruddin meminta data seluruh pangkalan yang tersebar di Kabupaten Kolaka. Selanjutnya, Disperindag akan membentuk tim koordinasi untuk menindak apabila ditemukan ada permainan antara pangkalan dan pengecer yang memperjualbelikan gas di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp17.900. "Pengecer ngambilnya di mana kalau bukan di pangkalan. Mereka tidak akan menjual dengan harga tinggi, jika dari pangkalan tidak pasang harga tinggi memang,” ujarnya.

Achiruddin juga meminta agar agen lebih meningkatkan pengawasan terhadap pangkalannya ketika melakukan penyaluran ke masyarakat. Dengan demikian, penyaluran gas elpiji 3 kilogram tersebut tepat sasaran kepada masyarakat kecil. "Saya juga meminta kepada teman-teman wartawan dan masyarakat agar apabila menemukan ada indikasi permainan antara pangkalan atau pengecer agar didokumentasikan dan dilaporkan kepada kami Disperindag. Dan kalau memang laporan itu terbukti nanti kami rekomendasikan kepada pihak Pertamina agar izin pangkalan maupun agennya dicabut," tegas Achiruddin.

Sebelumnya saat rapat berlangsung, perwakilan Hiswana Migas Kolaka, Abdul Rahim mengatakan karena adanya keterlambatan pengiriman gas dari SPBE Kendari ke SPBE Kolaka, maka terjadi antrian dalam pengisian tabung. Hal ini juga berimbas pada penyalurannya ke pangkalan-pangkalan. Sebab, agen harus menyalurkan secara bergilir atau bertahap ke pangkalan, sesuai dengan jatah yang sudah ditetapkan. Kata dia, masih ada alokasi ke pangkalan yang belum terpenuhi, karena masih mengantre di pengisian. "SPBE Kolaka kan tak hanya melayani pengisian untuk Kolaka saja, tetapi juga ke kabupaten lainnya seperti Kolaka Utara, Kolaka Timur, Bombana, dan Konawe," ujarnya.

Perwakilan PT Putra Fajar Tenggara, Dahlan mengatakan pihaknya siap ditemukan ada permainan tingkat pangkalan, khususnya pangkalan yang dibawahinya, maka pihaknya akan tegas mengambil sanksi berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) terhadap pangkalan tersebut.

Agen juga meminta solusi kepada pemerintah untuk mengatasi kelangkaan dan lonjakan harga elpiji bersubsidi ini dengan memperbaiki sarana dan prasarana seperti jalan. Sehingga, ketika musim penghujan tiba, tidak terjadi kendala saat pendistribusian. “Seperti pekan lalu, gas terlambat dikirim karena mobil tangki tidak bisa lewat di jalanan yang rusak. Akhirnya, penyaluran dari SPBE ke agen tersendat, begitu juga ke pangkalan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah setempat harus menegaskan kepada para ASN agar tidak menggunakan gas elpiji 3 kilogram, termasuk membuat aturan untuk diberlakukan kepada para pengecer. (kal)

  • Bagikan