KOLAKAPOSNEWS.COM, Lasusua -- Satu persatu dugaan penyebab maraknya penambang ilegal di wilayah Batu Putih, kabupaten Kolaka Utara, mulai terungkap. Teranyar, oknum mafia dari PT Kasmar Tiar Raya disinyalir berperan penting memberikan surat perintah kerja (SPK) fiktif kepada para kontraktor.
"Kami selaku kontraktor tentunya sangat dirugikan, karena lokasi lahan yang diberikan itu tidak jelas koordinatnya. Akhirnya mau tidak mau kontraktor sembarang menggarap lokasi di Batu Putih. Jadi, seolah-olah menggarap di lokasi IUP (Izin Usaha Pertambangan, red) PT Kasmar," ujar pengusaha asal Sulawesi Selatan ini yang enggan namanya dikorankan.
Ia menambahkan, modus operandi yang digunakan oknum tersebut dengan menarik uang muka atau Down Payment (DP), untuk uang administrasi. Kemudian dikeluarkan SPK, namun lokasi penambangan yang diberikan berada di luar IUP PT Kasmar Tiar Raya, yang memiliki lahan seluas 199 hektar.
"Biasanya dia (oknum, red) mintaki orang uang panjar Rp50 juta sampai Rp100 juta dari DP Rp1 miliar. Istilahnya cari uang kecil dengan memperbodohi orang," cetusnya.
Dari informasi yang diperolehnya, oknum tersebut sebelumnya adalah Kepala Tehnik Tambang (KTT) di PT Kasmar Tiar Raya, namun sudah dipecat karena adanya permasalahan internal yang berhubungan dengan dugaan penyalahgunaan angggaran. "Belakangan kabarnya dia dipekerjakan lagi sebagai General Manager (GM) di PT Kasmar. Parahnya lagi, oknum ini kerap menyebut dan mengandalkan orang-orang besar dibelakangnya," bebernya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan tak ada satupun Manajemen PT Kasmar Tiar Raya yang bisa dikonfirmasi terkait maraknya SPK fiktif yang beredar di lokasi IUP-nya. (ist)