KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Personil rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIB Kolaka, yang dipimpin langsung kepala Rutan Kolaka Darwan, untuk kesekian kalinya kembali melakukan razia diseluruh kamar para warga binaannya. Razia yang dilakukan ini, merupakan upaya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan hingga antisipasi pengendalian narkotika dari balik jeruji besi.
Dalam razia kali ini, Rutan Kolaka melibatkan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka, yang berlangsung akhir pekan kemarin.
Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Darwan mengatakan, razia di kamar tahanan Rutan Kolaka bertujuan untuk memastikan warga binaan tidak terlibat dari peredaran gelap Narkoba. Sehingga pihaknya rutin melaksanakan razia, guna memastikan tidak adanya peredaran narkoba di dalam Rutan.
“Ini juga guna memastikan penerapan aturan yang sesuai SOP tentang hak dan kewajiban warga binaan,” kata Darwan saat dihubungi media ini, Senin (24/8). Dalam razia tersebut kata Darwan, tidak ditemukan barang haram tersebut. Akan tetapi pihaknya akan tetap melakukan razia kapan saja. Darwan berharap warga binaan tetap menjunjung tinggi SOP hak dan kewajiban warga binaan.
“Alhamdulillah setelah kami cek semua di kamar tahanan, tidak ada kami temukan Narkoba atau sejenisnya. Ini berarti para warga binaan masih menerapkan SOP, ” tutupnya. (k9/b)