KOLAKAPOSNEWS.COM,, Kolaka -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka mulai menggelar Operasi Zebra Anoa 2020 pada Senin (26/10). Operasi ini akan dilaksanakan selama dua pekan hingga 8 November 2020.
Kasat Lantas Polres Kolaka AKP Kasman mengatakan, Operasi Zebra Anoa menyasar perilaku pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, seperti helm, kelengkapan kendaraan, dan melawan arus lalu lintas. Selain itu, petugas kepolisian juga mengingatkan pengendara untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19, utamanya penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Kata Kasman, petugas akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preentif dan preventif kepada masyarakat, daripada tindakan represifnya. "Untuk operasi kali ini, selain kita imbau untuk tertib berlalulintas juga kita imbau untuk mematuhi protokol kesehatan," ujarnya saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (26/10).
Ia menambahkan petugas kepolisian akan bergerak secara mobile melakukan patroli menyasar tempat-tempat yang ramai dilalui pengendara, sembari melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas.
Saat pengendara ketahuan membuat pelanggaran lalu lintas akan tetap ditindak dan diberikan teguran. Sementara, pengendara yang tidak menggunakan masker akan disanksi sosial. "Kita sanksi tilang kalau masyarakat kedapatan melanggar pelanggaran yang kasat mata," tambahnya.
Harapannya, dengan upaya yang dilakukan Satlantas Polres Kolaka ini bisa menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas, dibarengi dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. "Tertib itu kan lengkap pribadi, lengkap kendaraan, dan sehat," pungkasnya. (kal)