Pemkab Koltim Deklarasikan Stop BAB Sembarangan di Dangia

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, Tirawuta -- Pemkab Koltim mendeklarasikan stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan, dengan tema “Mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif dan religi serta mempertahankan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19”, yang dilaksanakan di desa Tetembuta, kecamatan Dangi, Koltim, Kamis (17/9).

Bupati Koltim Tony Herbiansyah menyampaikan, jika semua rumah mempunyai jamban, maka kesehatan akan semakin baik. Lingkungan akan menjadi bersih, sehat, nyaman dan tidak berbau. Tidak mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku air minum, atau air untuk kegiatan sehari-hari lainya seperti mandi dan cuci.

"Lalu, tidak mengundang serangga dan binatang yang dapat menyebarluaskan bibit penyakit, sehingga dapat mencegah penyakit menular," terangnya.

Sebagai bentuk keseriusan deklarasi tersebut, bupati Koltim menandatangani prasasti stop BAB sembarangan, agar masyarakat lebih memperhatikan kesehatan. (m2/b)

  • Bagikan

Exit mobile version