Pemkab Anggarkan Rp5 Miliar untuk Beli Alat PCR

  • Bagikan
Ilustrasi pemeriksaan sampel swab dengan alat PCR.

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Pemkab Kolaka menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar untuk pengadaan satu set alat pemeriksaan sampel swab polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kolaka 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kolaka, Harun Masirri mengatakan pengadaan alat PCR tersebut untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 secara mandiri. Dengan adanya perangkat PCR maka pemeriksaan swab pasien Covid-19 nantinya tidak lagi harus dikirim ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari dan Litbangkesda Makassar. “Kita sementara berproses, karena harus melalui tahapan-tahapan prosesnya. Setelah itu, ada proses perizinan, kita akan urus itu melalui rumah sakit, direktur sedang mempersiapkan,” kata Harun Masirri, kemarin.

Natinya perangkat PCR ini akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah SMS Berjaya Kolaka. Tak Pemkab Kolaka, pihak PT Antam Tbk juga sedang dalam proses pengadaan alat pemeriksaan sampel swab tersebut. Alat tersebut akan ditempatkan di Rumah Sakit Antam Pomalaa.

"Alat pemeriksaan swab ini diupayakan bisa segera tersedia di Kabupaten Kolaka. Sehingga, penelusuran terhadap warga yang pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bisa lebih cepat diketahui hasilnya. Sama halnya bila ada hasil pemeriksaan rapid seseorang dengan hasil reaktif maka bisa cepat dites swab," tandasnya. (kal)

  • Bagikan

Exit mobile version