KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Nampaknya Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kolaka belum steril dari narkoba. Buktinya, warga binaan Rutan Kolaka kembali dikaitkan dengan jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu bukannya tanpa asalan, sebab seorang ibu rumah tangga inisial S (42), baru saja diamankan oleh tim Operasional Subdit 2 Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) pada Sabtu (3/10) lalu, atas dugaan sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kabupaten Kolaka.
Saat diinterogasi polisi, S mengaku jika barang haram tersebut diperoleh dari seorang narapida di Rutan Kolaka.
Menyikapi hal tersebut, kepala Rutan kelas IIB Kolaka Darwan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan terkait dugaan adanya narapidana Rutan Kolaka terlibat peredaran narkoba. Sebab, dirinya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Polda Sultra.
"Masalah dari dalam Rutan, saya kurang yakin juga kalau napi yang mengendalikan barang haram itu. Akan tetapi, kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Polda guna memastikan hal tersebut," katanya saat dihubungi media ini, Minggu (4/10).
Namun diakuinya, bahwa suami S adalah warga binaan Rutan Kolaka dengan kasus narkoba. Tapi, pihaknya masih menunggu tim dari Polda Sultra, guna memastikan benar tidaknya narkoba itu berasal dari dalam Rutan.
"Memang suaminya ada di dalam (Rutan, red) inisial R, akan tetapi kami belum pastikan kalau barangnya itu dari dalam Rutan karena kami akan koordinasikan dulu sama Polda biar terang benderang. Kalau memang benar dia terbukti, kita akan proses lagi sesuai dengan mekanisme perundang-undangan," tegasnya.
Darwan kembali menegaskan, guna memastikan bahwa peredaran narkoba berasal dari dalam Rutan, pihaknya masih menunggu tim dari Polda Sultra.
"Kami juga lagi menunggu dari Polda bagaimana informasi selanjutnya, sehingga saya belum meyakinkan karena kita di dalam Rutan terus melakukan pengawasan secara ekstra, karena itu merupakan komitmen saya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Tapi biarlah kita tunggu hasil penyelidikan dari Polda. Yang jelasnya kita sudah tahu, bahwa yang digrebek itu memang isteri salah satu napi Rutan Kolaka dengan kasus narkoba," terangnya.
Darwan juga berharap, agar peran semua pihak guna bersama-sama melakukan pengawasan dan memberikan informasi, sehingga peredaran gelap narkoba dalam Rutan bisa diputuskan peredarannya.
"Saya juga minta bantuan teman-teman semua dari seluruh lini termasuk media dan masyarakat. agar membantu memberikan informasi terkait hal-hal yang melanggar hukum dalam Rutan agar segera kita lakukan tindakan. Sebab, kami sangat disiplin baik dalam Rutan maupun kepada para pengunjung. Dan itu sudah komitmen saya untuk melakukan pemberantasan narkoba dalam Rutan, sehingga saya rutin melaksanakan razia," imbuhya (k9/b)