KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka --Serupa dengan aksi lainnya di daerah lain, aksi penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kolaka juga berakhir ricuh. Ratusan mahasiswa yang mencoba menerobos area kantor DPRD Kolaka, dipukul mundur polisi dengan tembakan gas air mata.
Pantauan Kolaka Pos, massa aksi terdiri dari dua kelompok mulai mengepung gedung DPRD Kolaka sekira pukul 09.30 Wita. Awalnya aksi tersebut berjalan damai. Ratusan yang terdiri dari dua kelompok menggelar orasi secara bersama-sama. Kelompok pertama adalah mahasiswa yang menggelar orasi di depan gerbang utama. Sementara, kelompok kedua terdiri dari organisasi LSM, pemuda, dan masyarakat yang mengatasnamakan buruh yang berorasi di gerbang samping gedung dewan. Kedua kelompok massa tersebut sama-sama menyatakan menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah sahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10).
Sekira pukul 12.30 Wita, anggota DPRD Kolaka, Firlan M Alimsyah menemui kelompok LSM, pemuda, dan masyarakat buruh yang diberada gerbang samping gedung dewan. Dihadapan para demonstran, anggota DPRD dari Fraksi PKS itu menyatakan dirinya bersama masyarakat Bumi Mekongga siap menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut Firlan, poin-poin dalam draft dari UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut seharusnya dibacakan seluruhnya. Akan tetapi yang terjadi saat paripurna, poin-poin dalam draft tersebut tidak dibacakan semuanya. "Sekarang kita harus terus bergerak. Saya bersama Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat siap menandatangani petisi tersebut. Sebagai bentuk dukungan yang legal bahwa kami menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya dihadapan para demonstran.
Pada kesempatan itu, Firlan juga menyampaikan bahwa unsur pimpinan maupun anggota DPRD Kolaka lainnya tidak bisa menemui demonstran karena sedang berada di luar kantor menggelar reses. Usai menyerahkan tuntutannya, massa kelompok kedua ini akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Firlan pun lalu bergerak menemui massa kelompok pertama. Sayangnya, Firlan mendapat penolakan dari massa kelompok mahasiswa tersebut. Mereka beralasan tidak mau ditemui hanya oleh satu anggota DPRD. Saat itulah massa mulai bertindak anarkis dengan berusaha menerobos gerbang utama sembari melempari batu ke arah aparat kepolisian. Polisi pun membubarkan aksi massa dengan tembakan gas air mata dan menembakkan water cannon. Akibatnya, massa aksi berlari berhamburan berusaha mengamankan diri.
Setelah beberapa menit berselang, massa aksi kembali berkumpul di depan gedung DPRD Kolaka untuk menyuarakan aspirasinya. Saat itu Dandim 1412 Kolaka, Letkol (Inf) Risa Wahyu Pudji Setyawan dan Wakapolres Kolaka Kompol Robert Silas Boroh sempat menemui massa untuk berupaya meredam situasi.
Namun tak lama kemudian situasi kembali memanas. Massa aksi kembali melempari batu ke arah gedung dewan. Aparat kepolisian kembali merespon dengan menembakkan gas air mata dan water cannon. Massa kembali berhamburan ke jalan raya. Situasi itu berlangsung hingga sore hari hingga akhirnya massa aksi membubarkan diri. (kal)