Dana Sembako Rp10 Miliar Diklaim Tersalurkan 60 Persen

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Pemerintah Kabupaten Kolaka mengklaim dana ABPD 2020 sebesar Rp10 miliar yang dianggarkan untuk bantuan paket sembako untuk warga yang terdampak Covid-19 telah dibelanjakan sebesar Rp6 miliar atau 60 persen.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kolaka, Mustajab mengatakan, keseluruhan anggaran penanganan Covid-19 pada program tersebut akan digunakan sembari melihat perkembangan Covid-19 saat ini. "Secara berjenjang kita sudah salurkan kepada masyarakat," kata Mustajab belum lama ini.

Pemkab, lanjut dia, telah melakukan permohonan pencairan dana untuk belanja bantuan sosial bagi masyarakat penyaluran tahap selanjutnya. Dari jumlah penduduk Kolaka 256 ribu jiwa, sebesar 70 persen sudah menerima bantuan dari pemerintah. "Kalau ditemukan di lapangan ada masyarakat yang harus dan memang layak dibantu, maka segera untuk dilaporkan ke kami melalui Dinas Sosial," ujarnya.

Ia juga menyebut, di dalam APBD 2021 pemerintah belum melakukan penganggaran untuk penanganan Covid-19, karena belum ada petunjuk teknis (juknis) mengenai hal tersebut. "Ini Covid-19 bukan kita yang menentukan kapan berakhirnya. Kita ikuti saja perkembangan. Sama kemarin tiba-tiba merebak, sehingga dilakukan refocusing. Yang jelas APBD kita belum mengacu kesana," tandasnya. (kal)

  • Bagikan

Exit mobile version