DPRD Apresiasi Keseriusan PT Ceria Bangun Smelter

  • Bagikan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) PT Ceria Nugraha Indotama di DPRD Kolaka, Rabu (21/10). FOTO: Kaulia Ode/ Kolaka Pos

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- DPRD Kolaka memberikan apresiasi kepada PT Ceria Nugraha Indotama atas progres pembangunan smelter dan pabrik High Pressure Acid Leaching (HPAL).

"Kita memberikan apresiasi pada PT Ceria atas pemaparan progres yang mereka lakukan saat ini. Kita optimis PT Ceria bisa berjalan dengan baik, karena mereka serius akan membangun smelter dan pabrik HPAL (High Pressure Acid Leaching)," kata anggota Komisi I DPRD Kolaka, dr Hakim Nur Mampa, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (21/10).

Mantan Vice Presiden HC dan CSR PT Antam ini berharap dukungan diberikan kepada PT Ceria. Karena menurutnya, jika pembangun smelter dan pabrik HPAL terwujud maka akan membutuhkan karyawan yang besar. "Ini juga akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat di wilayah sekitar perusahaan," ucapnya.

Tak hanya itu, Hakim Nur Mampa juga memberikan apresiasi karena PT Ceria telah bekerjasama dengan Pemkab Kolaka, dalam hal ini Dinas Nakertrans dalam rekrutmen karyawan.

General Manager PT Ceria, Chandra B. Sumarah menjelaskan, dengan dasar sumber daya dan cadangan mineral bijih yang tinggi dalam IUP PT Ceria, sebagai tanggapan atas kekurangan nikel dunia dan pasar yang sedang berkembang untuk kendaraan listrik dalam hal ini penggunaan baterai secara umum. Serta mematuhi peraturan Pemerintah yang mempromosikan pengolahan dan pemurnian mineral dalam negeri, PT Ceria sedang dalam perjalanan membangun pabrik smelter dan HPAL untuk produksi material batteray.

"Pabrik Pyrometallurgical atau smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang menghasilkan Ferroncikel, kemurnian tinggi dengan kadar 22 persen nikel, juga pabrik Hydrometallurgical High Pressure Acid Leaching (HPAL) menghasilkan Nickel-Cobalt Mixed Hydroprecipitation (MHP)," ungkapnya.

Chandra juga menyampaikan, terjadinya kendala proses pengadaan barang dan jasa akibat pandemi covid-19, sehingga menunda kemajuan pengadaan barang dan jasa dari China sejak akhir tahun lalu. Begitupun kendala perizinan karena terjadi perubahan kebijakan Pusat, sehingga batas waktu izin ekspor yang lebih cepat dari yang telah direncanakan perusahaan pada Desember 2021, menyebabkan Bank harus melakukan tinjauan ulang atas proposal pendanaan yang telah disampaikan.

"Kondisi pasar menyebabkan harga besi nikel domestik dibawah harga wajar untuk kadar bijih nikel yang dijual, sehingga mempengaruhi strategi penambangan dan cashflow dalam persiapan equitas perusahaan," ungkap Chandra.

Terkait tenaga kerja sebagaimana aspirasi masyarakat, Chandra menyampaikan bahwa pihak PT Ceria memprioritaskan masyarakat yang ada pada Ring 1, dimana tenaga kerja dan kontraktor per Oktober 2020, untuk Ring 1 berjumlah 712 orang atau 53,6 persen, ring 2 berjumlah 81 orang atau 6,1 persen, ring 3 berjumlah 153 orang atau 11,5 persen, ring 4 berjumlah 266 orang atau 20 persen, serta ring 5 berjumlah 116 orang atau 8,7 persen.

External Advisor PT Ceria, M Arfah Mustafa menambahkan, untuk persoalan penyelesaian lahan, saat ini PT Ceria telah menyelesaikan 119 hektar yang telah sesuai hak atas tanah. "Sementara yang lainnya tetap akan diselesaikan sesuai aturan perundang-undangan pertanahan dan saat ini prosesnya terus berjalan," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kadis Nakertrans Kolaka Andi Sastra Pangerang mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan PT Ceria, dan selalu ada laporan yang disampaikan terkait data karyawan. "Begitupun gaji karyawan sudah sesuai dengan UMR Kabupaten Kolaka," ucapnya.

Untuk diketahui, RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kolaka, Syarifuddin Baso Rantegau dan Ketua Komisi III, Akhdan. Kesimpulannya, PT Ceria dihimbau untuk senantiasa membangun komunikasi dengan semua stakeholder, serta menyampaikan semua data perkembangan dan tenaga kerja kepada DPRD Kolaka. Selanjutnya pihak DPRD akan menyampaikan kepada pihak penyampai aspirasi. (kal)

  • Bagikan

Exit mobile version