KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Tujuan Pemkab Kolaka membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha kini terwujud. Di bawah nakhoda Armansyah, Perusda kini menjadi salah satu sumber penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerap tenaga kerja di Kolaka.
Dari sisi pendapatan, di tangan Armansyah, Perusda berubah dari yang awalnya perusahaan “penyakitan”, kini rutin mencatat keuntungan. Tahun ini, keuntungannya ditaksir mencapai Rp3,5 miliar, jauh lebih tinggi dibanding keuntungan tahun lalu sebesar Rp2 miliar.
Angka keuntungan tersebut bahkan seharusnya lebih besar dari Rp3,5 miliar. Namun, pendapatan selama tahun 2020 juga digunakan untuk penambahan aset serta invasi bisnis Perusda pada bidang usaha non pertambangan.
Direktur Utama Perusda, Armansyah mengatakan keuntungan besar ini merupakan buah kerja keras dari jajaran manajemen dan seluruh karyawan. Selain itu juga karena sinergi Perusda dengan pihak-pihak terkait yang sangat membantu dalam pencapaian keuntungan perusahaan plat merah ini. "Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak eksekutif dan legislatif, termasuk dari Kepolisian dan TNI serta Kejaksaan karena selama ini dukungannya sangat baik sehingga Perusda bisa mencapai keuntungan sebesar ini," ucap Arman, kemarin.
Arman juga mengutarakan harapannya agar keuntungan Perusda ke depan bisa lebih besar lagi. Selain penghasilan dari penjualan ore nikel, dua divisi lainnya yakni perdagangan dan jasa, dan perumahan juga diyakini akan mulai memberikan kontribusi pendapatan pada 2021 nanti. "Tekad kami Perusda ini bisa menjadi lokomotif penggerak perekonomian daerah. Karena selain di bidang pertambangan, Insya Allah mulai tahun depan Perusda juga sudah siap mengembangkan bisnis di bidang perdagangan, jasa, dan perumahan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Administrasi dan Keuangan Perusda, Muh. Taufiq Eduard menjelaskan keuntungan Rp3,5 miliar tersebut bersumber dari hasil pendapatan penjualan ore nikel sepanjang tahun 2020. Nantinya, dari duit Rp3,5 miliar ini 60 persen akan disetor sebagai PAD, sementara 40 persennya menjadi bagian Perusda sendiri. "Hanya ini akan disetor setelah ada audit dari BPKP atau minimal hasil audit akuntan publik independen. Ini sementara berproses, kita upayakan awal Februari sudah selesai dan 60 persen dari perkiraan keuntungan Rp3,5 miliar itu akan disetor ke kas daerah sebagai PAD," terang Taufiq.
Taufiq mengatakan sebenarnya keuntungan Perusda tahun ini bisa saja lebih dari Rp3,5 miliar. Hanya sebagian dari pendapatan perusahaan digunakan untuk investasi dan pengembangan bisnis perusahaan. Sebut saja pembelian kantor senilai 1,1 miliar. Kemudian pembelian lahan untuk persiapan usaha pertenakan, serta pengadaan kendaraan operasional.
Tak hanya itu, Perusda juga telah melunasi jaminan reklamasi sebesar Rp9,8 miliar. Menurut Taufiq, Jamrek ini sebenarnya merupakan tabungan Perusda yang tersimpan sebagai jaminan. Apabila pasca aktivitas tambang nanti Perusda mampu mereklamasi tanpa menggunakan dana Jamrek maka dana Rp9,8 miliar ini akan dikembalikan kepada Perusda sebagai pemilik IUP. "Kemudian selama tahun 2020 ini kami juga telah membayar utang lama PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp6 miliar, tambah PNBP barang terjual itu ya sekitar lebih dari Rp25 miliar. Jadi memang angsuran-angsuran inilah yang mengurangi keuntungan Perusda tahun ini," terang Taufiq.
Kepala Divisi Pertambangan Perusda Haning Abdullah mengatakan menyongsong tahun 2021 bisnis Perusda di "tanah merah" kian menjanjikan. Apalagi baru-baru ini Perusda telah menuntaskan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) untuk tahun 2021, dengan kembali diberikan kuota penjualan ore sebanyak 500 ribu metrik ton oleh instansi terkait. "Alhamdulillah tanggungjawab saya di divisi pertambangan untuk 2021 sudah terpenuhi dengan disahkannya RKAB, Perusda diberikan kuota 500.000 metrik ton untuk penjualan ore nikel tahun 2021. RKAB ini bahkan sudah teraplikasi pada MODI Kementerian ESDM dan semua dilakukan sesuai prosedur," jelas Haning.
Target selanjutnya, kata Haning, Perusda bertekad memberdayakan pengusaha-pengusaha lokal sebagai mitranya. "Kita akan memanfaatkan kearifan lokal, atau minimal semua investor yang masuk di Perusda paling tidak harus bikin kantor cabang di Kolaka dan punya NPWP Kolaka supaya pajaknya juga bisa dinikmati daerah. Karena kalau NPWP dari Jakarta sana berarti Jakarta yang nikmati, jadi ini yang kami perketat nanti. Dan ini sebenarnya kita berlakukan pelan-pelan tapi kita targetkan tahun 2021 nanti kita akan pertegas lagi," pungkas pria penikmat kopi hitam ini. (kal)