KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka -- Bupati Kolaka, Ahmad Safei menekankan kepada seluruh SKPD agar memahami aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam menyusun program perencanaan dapat berjalan lancar. Hal ini ditegaskan Safei saat membuka kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) perubahan RPJMD 2019-2024 dan RKPD tahun 2022 Kabupaten Kolaka, di Hotel Sutan Raja, Senin (29/3). "Melalui kegiatan Musrenbang kali ini saya menekankan kepada seluruh SKPD untuk terus bekerja maksimal fokus, terarah dan berkualitas, serta mempunyai daya bangkit ekonomi. Selain membahas terkait RPJMD kita juga membahas tentang penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2020 yang telah memenuhi beberapa tahapan perencanaan yang menyerap usulan masyarakat mulai dari musrenbang desa dan kelurahan, kecamatan dan turun ke SKPD serta pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka hasil reses semua semua masuk dalam SIPD. Sehingga SKPD harus mampu menguasai SIPD," kata Safei dalam sambutannya.
Apalagi kata bupati dua periode itu, SIPD berbeda dengan Simda yang mana pada Simda komponennya berupa gaji, belanja modal, belajar barang dan jasa, serta belanja lainnya. Sedangkan dalam SIPD komponennya hanya terdiri atas dua yaitu belanja operasional dan belanja modal. Selain itu, SIPD berada dalam Kementerian Dalam Negeri sehingga untuk melakukan perubahan atas program yang akan diubah sangat tidak memungkinkan untuk diubah. Sehingga dibutuhkan pemahaman bagi SKPD dalam mengelola SIPD. "Saya berharap kepada kita semua khususnya kepada pimpinan SKPD dan perencanaan untuk tidak henti-hentinya belajar apa yang menjadi syarat-syarat SIPD agar dapat betul-betul di perbaiki," pintanya.
SIPD ini, terang Safei, bertujuan untuk menghasilkan program prioritas strategis yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang beberapa rencana penting dari pemerintah daerah yang telah direncanakan pada tahun 2022. Olehnya itu, ia berharap agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan Musrenbang dengan saksama agar apa yang diharapkan bisa diwujudkan. "Saya harapkan peserta memberikan saran masukan dalam penyempurnaan dokumen RPJMD tahun 2019-2024 dan RKPD Tahun 2022 sehingga terwujud dokumen yang berkualitas dan mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang dapat diimplementasikan dalam mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Kolaka yaitu Kolaka yang semakin maju berkeadilan dan sejahtera," harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik mengapresiasi kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan oleh Pemda Kolaka. Sehingga pemerintah dan dewan perwakilan rakyat daerah secara bersama-sama sebagai unsur pemerintahan daerah yang menampung aspirasi rakyat dan penuh rasa tanggung jawab. Penyampaian pokok-pokok pikiran dewan perwakilan rakyat daerah tertuang dalam laporan pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD yang merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 yang telah diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah adalah merupakan agenda untuk menyerap aspirasi masyarakat yang diwakili di daerah pemilihan masing-masing. Sehingga dirinya berharap usulan melalui reses DPRD kabupaten Kolaka bisa direalisasikan guna mewujudkan aspirasi masyarakat. "Yang kami sampaikan bukan hanya seremonial dan sekedar pelengkap belaka tetapi semua pihak yang berkompeten agar bisa direalisasikan pada masing-masing sesuai tupoksinya yang selanjutnya yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah dan kami akan selalu mendukung segala program pemerintah," kata Syaifullah.
Untuk diketahui, kegiatan Msurembang tersebut dihadiri Dirjen Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), perwakilan Bappeda Sultra, Ketua DPRD Kolaka, Forkopimda, dan menajemen PT Antam Tbk UBPN Sultra serta beberapa tamu undangan lainnya. (m3/b)