KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan para kepala SMA/SMK dari wilayah Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur dan Bombana, di Auditorium USN, Sabtu (19/3). Perjanjian kerjasama ini bertujuan memberi jaminan kepada siswa yatim piatu, yatim, dan piatu serta tidak mampu secara ekonomi dan berprestasi untuk mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau Bidikmisi ketika masuk di kampus USN.
Rektor USN, Dr.Azhari mengatakan menjelang akhir masa jabatannya sebagai rektor, ia ingin memastikan mahasiswa USN dari kalangan yatim piatu, yatim, dan piatu serta tidak mampu tetap menjadi prioritas utama mendapatkan beasiswa KIP Kuliah. Pasalnya, program ini sudah dijalankan selama bertahun-tahun di kampus negeri itu.
Mengenai teknis kerjasamanya, pihak sekolah akan mengirimkan data siswa calon mahasiswa kategori yatim piatu, yatim dan piatu serta berpestasi dari kalangan kurang mampu kepada pihak USN. Selanjutnya USN akan merekrut mereka melalui jalur undangan atau bimbingan khusus untuk diterima di USN dengan status penerima KIP Kuliah. "Hal ini sengaja kami inisiasi sebagai upaya agar anak-anak yatim piatu, yatim dan piatu dapat merasa nyaman untuk melanjutkan pendidikan sejak awal," kata Azhari.
Selain empat kabupaten di atas, USN juga akan melibatkan sekolah-sekolah lainnya khususnya di wilayah kepulauan Sulawesi Tenggara untuk kerjasama serupa. "Insya Allah untuk wilayah kepulaan akan kita adakan pada bulan Mei atau Juni yang akan datang," ujarnya.
Penandatanganan MoU kepala sekolah tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SBMPTN dan SMMPTN tahun 2022. Kegiatan ini menghadirkan pemateri Dr. Muni selaku Koordinator KIP Kuliah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dalam pemaparannya, Dr. Muni mengingatkan pihak USN agar mahasiswa penerima KIP Kuliah terus dibina untuk mempertahankan prestasi akademiknya. Sebab syarat utama untuk memperoleh bantuan KIP adalah memiliki indeks prestasi baik. "Namun, apabila indeks prestasinya turun jangan langsung diputus, tapi dilakukan pembinaan dulu. Apabila selama dua semester tidak ada perubahan, maka silahkan diputus," katanya. (kal)