Pilrek USN : Tiga “Utusan” UHO Gugur, Pendaftaran Diperpanjang 10 Hari
KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Panitia pemilihan Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka telah mengumumkan bakal calon rektor yang lolos seleksi administrasi. Dari lima kandidat, hanya dua orang yang memenuhi syarat, sementara tiga bakal calon lainnya dinyatakan gugur.
Dua bakal calon yang memenuhi syarat administrasi adalah Prof. Ruslin Hadanu dan Dr. Nur Ihsan. Sementara tiga bakal calon yang dinyatakan gugur adalah Prof. Aris Badara, Dr. Amiruddin, dan Dr. Sitti Wirdhana Ahmad. Ketiganya merupakan dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Ketua panitia pemilihan Rektor USN, Yahyanto mengungkapkan keputusan digugurkannya ketiga bakal calon tersebut berdasarkan hasil rapat pleno anggota Senat USN pada Senin (18/4) kemarin. Senat menilai Prof. Aris Badara, Dr. Amiruddin dan Dr. Sitti Wirdhana Ahmad tidak memenuhi syarat manajerial yakni pengalaman paling rendah pernah menjadi ketua jurusan atau sebutan lain yang setara paling singkat dua tahun di Perguruan Tinggi Negeri secara berturut-turut.
"Penetapan yang nama-nama bakal calon yang memenuhi syarat administrasi dan bakal calon yang tidak menenuhi syarat adminstrasi tersebut berdasarkan Keputusan Senat nomor 023/UN56.SA.TP.01.03/2022 tentang penetapan nama-nama hasil penjaringan bakal calon Rektor USN periode 2022-2026," kata Yayhanto saat konferensi pers di sekretarat panitia Pilrek, kemarin.
Yahyanto menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh panitia di kampus UHO Kendari, Dr. Amiruddin tidak memenuhi syarat manajerial karena hanya menjabat sebagai Pembantu Dekan IV Fakultas Kedokteran UHO selama 11 bulan. Sementara yang dipersyaratkan menjabat minimal dua tahun.
Selanjutnya, Prof. Aris Badara tidak lolos syarat manajerial karena hanya menjabat sebagai Ketua/Koordinator Program Studi S2 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Pascasarjana UHO. "Sementara syarat minimal bakal rektor yaitu pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan, bukan Ketua atau Koordinator Program Studi," tegas Yahyanto.
Dr. Sitti Wirdhana Ahmad juga dinyatakan tidak memenuhi syarat karena saat ini yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris Jurusan Biologi Fakultas MIPA UHO, bukan sebagai Ketua Jurusan.
Sementara yang dinyatakan lolos syarat administrasi adalah Prof. Ruslin Hadanu dan Dr. Nur Ihsan. Kedua bakal calon ini bukan orang baru di kalangan sivitas akademika USN. Prof Ruslin Hadanu saat ini menduduki posisi Wakil Rektor Bidang Akademik USN. Sementara Dr Nur Ihsan menjabat Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Dengan gugurnya tiga bakal calon tersebut maka secara otomotis tahapan Pilrek USN tidak dapat dilanjutkan. Pasalnya, untuk ke tahap selanjutnya minimal terdapat empat kandidat yang dinyatakan lolos administrasi. Dengan demikian panitia kembali membuka pendaftaran selama 10 hari. "Jadwal pendaftaran dibuka kembali selama 10 hari ke depan. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 21 tahun 2018," kata Yahyanto.
Adapun suara yang akan diperebutkan saat pemilihan nanti adalah 21 suara senat ditambah suara Kemendikbud Ristek 35 persen. "Kita berharap siapa pun yang terpilih sebagai rektor baru USN nantinya bersedia melanjutkan program pembangunan yang sudah berjalan selama dipimpin oleh Rektor Dr. Azhari, bahkan jauh lebih baik lagi," kata Dekan Fakultas Hukum USN itu.
Sebagai informasi, kampus USN saat ini berdiri di tiga lokasi yakni di Kabupaten Kolaka terdapat di Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Tanggetada, dan satu lagi di Kabupaten Buton Tengah. (kal)