Masa Jabatan Rektor Azhari Berpotensi Diperpanjang

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Panitia sudah menetapkan empat kandidat bakal calon Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka periode 2022-2026. Pemilihan tiga besar oleh anggota Senat dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni 2022.

Selanjutnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan melakukan verifikasi dan penelusuran rekam jejak terhadap kandidat yang lolos tiga besar selama satu bulan, sebelum menyalurkan 35 persen hak suaranya. Sementara itu masa jabatan Rektor USN, Dr. Azhari akan berakhir pada 27 Juni 2022. Artinya, ada jeda waktu hingga ditetapkannya rektor baru USN nanti.

Nah, untuk mengantisipasi kekosongan pimpinan kampus, Senat USN telah mengajukan surat permohonan kepada Kemendikbud Ristek untuk perpanjangan masa jabatan rektor.

"Kalau pemilihan rektor belum selesai dan masa jabatan pak Rektor (Dr. Azhari, red) selesai, maka terjadi kekosongan pimpinan. Sehingga alternatifnya adalah Senat bermohon kepada Kementerian untuk memperpanjang masa jabatan rektor," kata Yahyanto, saat konferensi pers, Rabu (15/6).

Menurut Dekan Fakultas Hukum USN itu apabila permohonan tersebut direstui oleh Kemendikbud Ristek, maka masa jabatan Dr. Azhari sebagai Rektor USN berpotensi diperpanjang selama satu tahun.

"Secara aturan (perpanjangan masa jabatan) itu adalah selama satu tahun. Tetapi, kalau proses pemilihan rektor berjalan dan sudah terpilih rektor baru, kita tidak tahu mekanisme di Kementerian seperti apa, apakah langsung dilantik rektor baru dan secara otomatis SK perpanjangan rektor berhenti," pungkas ketua panitia Pilrek USN itu. (kal)

  • Bagikan