KOLAKAPONEWS.COM, Kolaka - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Muhtar menyerahkan bantuan alat tangkap ikan kepada tujuh kelompok nelayan di Kabupaten Kolaka. Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian legislator Partai Demokrat itu terhadap nelayan di daerah pemilihannya Kolaka Raya.
"Alhamdulillah, telah kami serahkan bantuan alat tangkap berupa perahu dan dua buah mesin 9PK dan 6,5PK. Bantuan diterima oleh tujuh kelompok nelayan yang tersebar di Kabupaten Kolaka," kata H. Muhtar usai penyerahan bantuan di Kelurahan Latambaga, Sabtu (2/7).
H. Muhtar mengatakan bantuan tersebut merupakan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), atau yang dikenal dengan sebutan dana aspirasi untuk kepentingan masyarakat yang selama ini banyak mengharapkan bantuan dari para wakilnya yang duduk di legislatif. "Ini merupakan dana aspirasi saya yang diperuntukkan untuk nelayan di Kabupaten Kolaka," ujarnya.
Ia mengharapkan kelompok nelayan penerima dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. "Semoga apa yang telah kami perjuangkan untuk masyarakat dapat dirasakan manfaatnya," ucapnya.
Kedepan, H. Muhtar akan tetap fokus memperjuangkan dana aspirasi agar dapat kembali dikucurkan dalam bentuk bantuan kepada masyarakat Kolaka Raya. "Insya Allah kedepannya saya akan perjuangkan agar masyarakat Kolaka Raya dapat menikmati bantuan dana aspirasi, baik itu di sektor perikanan, pertanian dan pembangunan infrastrukur," katanya.
[caption id="attachment_89149" align="alignnone" width="2560"]Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka Agus Salim Pamus mengapresiasi perjuangan H. Muhtar atas inisiasinya sehingga bantuan alat tangkap dapat direalisasikan untuk nelayan di Kabupaten Kolaka. "Saya tahu bantuan ini merupakan pokok pikiran (pokir) beliau (H. Muhtar). Ini sebagai bukti perhatiannya terhadap nelayan di Kabupaten Kolaka," katanya.
Agus Salim juga mengingatkan kepada kelompok penerima bantuan agar bantuan itu agar bantuan itu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Karena bantuan tersebut tidak datang dengan begitu saja, namun melewati proses yang panjang.
"Bantuan alat tangkap ini jangan dipindahtangankan, apalagi sampai dijual untuk kepentingan lain," tegasnya.
La Ode Jahuddin, penerima bantuan asal Kelurahan Anaiwoi mengaku sangat senang dengan adanya bantuan alat tangkap tersebut.
"Saya sangat berterima kasih atas perjuangan H. Muhtar sehingga kami sebagai nelayan dapat juga merasakan manfaat dari wakil rakyat kami yang duduk di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara," ungkapnya.
Untuk diketahui, tujuh kelompok nelayan penerima bantuan tersebar di tiga kecamatan. Di Kecamatan Tanggetada yaitu kelompok nelayan Kelurahan Anawoi, Desa Tondowolio, Desa Tanggetada. Di Kecamatan Latambaga yaitu kelompok nelayan Kelurahan Kolakasi, Kelurahan Latambaga, Kelurahan Sea, dan Desa Latuo Kecamatan Samaturu. (bak)