KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dan indikasi penyelewengan keuangan PADes tahun anggaran 2022-2023, di desa Pesouha, kecamatan Pomalaa, kabupaten Kolaka, turut menyita perhatian DPRD Kolaka. Sekretaris Komisi I DPRD Kolaka Firlan Muharram Alimsyah, mendesak kasus dugaan Pungli yang terjadi di desa Pesouha diusut tuntas, sehingga tidak berlarut-larut dan membingungkan masyarakat.
Bahkan menurutnya, jika persoalan Pungli ini sudah menjadi atensi kepolisian, maka dirinya mendorong dilakukan penyelidikan dan pengusutan sampai tuntas, dengan memberi sanksi tegas kepada siapapun yang terlibat. "Ini (pungli, red) harus ditindak tegas asal sesuai yang dilaporkan masyarakat dengan fakta-fakta di lapangan, karena jika terbukti tentunya ini menciderai marwah kita kabupaten Kolaka," tegas Firlan.
Legislator PKS ini menyebut, pada 2022 kasus ini sempat mencuat namun tidak diketahui penyelesaiannya. "Memang sudah saatnya kalau memang masyarakat meminta ini (Pungli, red) diusut tuntas. Kita pasti suport, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat," terangnya.
Ia menambahkan, buntut kekecewaan masyarakat Pesouha terhadap dugaan Pungli tersebut, mereka akan menggelar aksi menuntut agar pelaku Pungli di desa Pesouha ditangkap. "Sudah masuk suratnya (pemberitahuan aksi, red). Kita tentunya menerima apa yang menjadi aspirasi mereka (masyarakat Pesouha, red), karena DPRD punya fungsi memediasi, memberi rekomendasi dan sebagai eksekutor, tapi kita normatif mengangkat dengan regulasi yang ada dan fakta empiris yang terjadi," jelasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, akan mengawal kasus ini ketika sudah masuk di DPRD Kolaka, dengan turun ke lepangan untuk melakukan check and balance, antara laporan masyarakat dan pembelaan yang disampaikan oleh pemerintah desa. (wir)