KOLAKAPOSNEWS.COM, KENDARI - Komitmen pembangunan pro rakyat ditunjukkan Pj Gubernur Sultra Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto, SIK., MH., melalui Raperda Perubahan APBD 2023. Sekjen Kemenkumham RI itu merekomendasikan sejumlah program, salah satunya agar porsi untuk kemaslahatan rakyat, dianggarkan di APBDP.
Dia bahkan tak segan-segan, mencoret anggaran yang diplot untuk pembangunan rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sultra. Sebagai gantinya, dana peruntukan Rujab direalokasikan untuk pembiayaan rumah tidak layak huni masyarakat, yang tersebar di kabupaten/kota se - Sultra.
Dalam pidato pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Sultra 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD Sultra di Kendari, Senin (25/9). "Kami akan upayakan pula untuk mendapatkan bantuan pembiayaan dari Kementerian Sosial serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata Andap dalam keterangan resminya.
Andap menegaskan perubahan belanja daerah pada postur APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023 akan diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan yang ditujukan untuk percepatan pencapaian target. "Mohon dukungan dari seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan agar program dan kegiatan/sub kegiatan yang akan tertuang dalam Raperda Perubahan APBD 2024. Rekomendasi lainnya yang bersifat fisik difokuskan untuk menyelesaikan kegiatan yang belum tuntas yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sultra," jelasnya.
Rekomendasi program lain, yakni bidang kesehatan dengan memfokuskan pada peningkatan infrastruktur fasilitas dan alat kesehatan yang berada di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. "Yang juga akan kita upayakan mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan," ujar Pj Gubernur Sultra.
Kemudian, pendidikan, perbaikan dan peningkatan infrastruktur pendidikan yang berada di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Baik bangunan sekolah, maupun infrastruktur penunjang, seperti laboratorium dan perpustakaan. "Kita akan upayakan pula untuk mendapat dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Dan Teknologi, serta Perpustakaan Nasional," katanya.
Mantan Kapolda Sultra itu juga melakukan analisis mendalam terhadap kondisi infrastruktur Provinsi, yakni difokuskan pada infrastruktur yang menghubungkan antar Kabupaten/Kota, yang akan diupayakan pula mendapatkan dukungan pembiayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Memohon bantuan analisis mendalam oleh institusi berwenang terhadap penggunaan dana dengan skema pinjaman untuk infrastruktur kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur di Provinsi Sulawesi Tenggara," ujarnya.
Rekomendasi yang bersifat non fisik juga difokuskan pada sejumlah hal. Antara lain kajian atas kepesertaan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan, terutama untuk penerima JKN dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) berdasarkan data dari Kabupaten/Kota. "Karenanya dilakukan kegiatan koordinasi bersama Dinas Kesehatan dari seluruh Kabupaten/Kota dan dengan BPJS Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara dan BPJS Kabupaten/Kota," ujar Pj Andap.
Selain itu bantuan pembiayaan bagi UMKM untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Solusinya dengan melakukan kajian dan tambahan insentif bagi Tenaga Kesehatan, serta Tenaga Pengajar dan Pendidik yang berstatus Non-PNS dan Kontrak, yang menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan dan pendidikan Masyarakat Sulawesi Tenggara, yang berada di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rekomendasi lain, kata Pj Andap, yakni peningkatan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengoptimalkan peran Badan Riset Daerah yang bersinergi dengan civitas akademika. "Tujuannya untuk melanjutkan Program Data Desa Presisi yang telah dimulai di Kabupaten Kolaka Utara, kajian atas arsip dan manuskrip kuno di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk diajukan sebagai memori kolektif bangsa dan ingatan kolektif bangsa dengan meminta bantuan kepada Arsip Nasional RI dan Perpustakaan Nasional, termasuk terkait Kesusastraan Islam," jelasnya.
Pj Gubernur Sultra menyebut, rekomendasi lainnya yakni penyusunan dokumen perencanaan dan desain, serta kajian lingkungan untuk pembangunan fisik. (kal)