KOLAKAPOSNEWS.COM, KENDARI - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto bersama Ketua Bawaslu Iwan Rompo Banne bertindak selaku Pembina Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sultra bertempat di Tugu MTQ Kendari, Minggu (03/12/23).
Apel siaga ini digelar untuk menunjukkan kesiapsiagaan Pengawasan Bawaslu se - Sultra dalam tahapan Kampanye Pemilu tahun 2024. Turut hadir pada apel tersebut Ketua KPU Sultra Asril, Forkopimda Tingkat I Sultra, Pj Walikota Kendari, serta para Anggota Bawaslu dan perwakilan Bawaslu se Sultra.
"Kita berkumpul disini untuk menunjukkan kesiapan dan kesiagaan kita dalam rangka pengawasan pada tahapan kampanye selama 75 hari ke depan sampai dengan 10 Februari 2024," jelas Pj Gubernur.
Dalam kesempatannya, Andap menyampaikan juga kepada para anggota Bawaslu se - Sultra agar dalam pelaksanaan tugas selalu mempedomani regulasi yang ada.
"Pahami tugas, wewenang, kewajiban, bagaimana cara pengawasan, cara bertindak, dan hubungan tata cara kerja sebagaimana diatur UU No 7 tahun 2017 yang diubah menjadi No UU 7 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU No 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu," jelasnya.
Saat apel Siaga Bawaslu, secara khusus Andap ucapkan selamat memperingati Hari Penyandang Disabilitas Internasional yang jatuh tepat pada hari Minggu ini tanggal 3 Desember bagi Saudara/i penyandang disabilitas se-Sultra. Ia mengingatkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya, termasuk terkait Pemilu.
"Penyandang disabilitas yang telah memiliki E-KTP otomatis menjadi Pemilih dalam Pemilu, saya berharap Bawaslu bersama dengan KPU memverifikasi kembali data pemilih disabilitas agar ada kepastian terdata sebagai pemilih," pesannya.
Terakhir, Pj Gubernur mengatakan bahwa penyelenggaran apel tersebut sebagai ikhtiar untuk mewujudkan Pemilu yang aman, damai, dan kondusif di Bumi Anoa.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Sultra, saya berharap penuh dan mendukung terciptanya suatu kondisi Pemilu yang aman, damai, berintegritas, bermartabat dan tanpa cela, serta _zero_ pelanggaran," pungkas Pj Gubernur.
Dalam Apel Siaga, dilakukan juga Pembacaan Deklarasi Damai oleh seluruh Peserta apel yang dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Pj Gubernur Sultra, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Forkopimda, dan instansi terkait. (KPN)