Jurus Jitu Pemprov Sultra Kendalikan Inflasi

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, KENDARI - Di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, Provinsi Sultra mampu menekan laju inflasi tahunan (yoy).

Pada awal kepemimpinan Andap di bulan September 2023, inflasi Provinsi Sultra 3,46%, menduduki peringkat kedua tertinggi nasional. Oktober 2023 angka inflasi turun ke 3,14%, dan pada November terkoreksi di 2,87%. Di awal 2024 inflasi Provinsi Sultra menjadi 2,58%, peringkat ke-14 terendah se-Indonesia. Angka inflasi Sultra tersebut berada di bawah inflasi nasional yang mencapai 2,61%.

Kunci Kendalikan Inflasi: Koordinasi dan Komitmen, Identifikasi dan Analisis, serta Politik Anggaran

Perhitungan angka inflasi Provinsi Sultra yang dinilai oleh Pemerintah Pusat, pada awalnya hanya berpatokan pada angka BPS yang berfokus pada Kota Kendari dan Baubau.

"Berdasarkan hasil analisis, saya menyadari bahwa kurang aktual apabila angka inflasi Provinsi Sultra yang terdiri dari 17 Kabupaten/Kota, hanya berpatokan pada Kota Baubau dan Kota Kendari", papar Andap

Ia berpandangan bahwa masalah inflasi di era otonomi daerah sudah seharusnya melibatkan Kabupaten/Kota secara menyeluruh,  

"Tugas Pemerintah Provinsi pada dasarnya menjembatani dan mengkoordinasikan antar Pemerintah Kabupaten/Kota, serta antara Pemerintah Pusat (BI, BPS, Bulog, Badan Pangan Nasional) dan Pemerintah Kabupaten/Kota, begitu pula terkait inflasi"

Langkah awal yang dilakukan Pemprov Sultra di bawah kepemimpinan Andap selaku Pj. Gubernur adalah pertama, koordinasi intensif dan efektif antara seluruh pemangku kepentingan. Koordinasi yang diinisiasinya bukan formalitas rapat. Keseriusan seluruh pemangku kepentingan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pada tanggal 16 November 2023 lalu oleh

Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Urusan Logistik (Bulog), Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sultra, serta seluruh Bupati dan Walikota se-Sultra. 

Langkah selanjutnya adalah identifikasi masalah inflasi di seluruh Kabupaten/Kota, bukan hanya Kota Baubau dan Kota Kendari. 

Langkah solutif pun diputuskan bersama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi. Langkah ketiga, yaitu politik anggaran pengendalian inflasi yang dikonstruksikan mulai dalam APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.

"Saya menyadari bahwa penanganan inflasi tidak dapat diselesaikan melalui penandatangan komitmen dan rapat-rapat TPID semata. Analisis atas kondisi lapangan berujung pada langkah konkret yang harus diputuskan dalam postur APBD, " kata Andap, " bagi saya tugas Pemerintah Provinsi bukan hanya membantu koordinasi, namun menerima aspirasi dari Pemerintah Kabupaten/Kota berupa program-program yang terukur dan terencana. Aspirasi tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan APBD Provinsi, yang juga mempertimbangkan kondisi geografis Sultra yang terbagi dengan daratan dan kepulauan.

Beberapa program yang dikonstruksikan untuk mengendalikan inflasi di Sultra adalah pertama* mengintegrasikan data stok dan neraca pangan 17 Kabupaten/Kota untuk penyusunan kebijakan pengendalian inflasi;

Kedua*, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di 17 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sultra;

Ketiga*, gerakkan Satgas Pangan secara masif untuk operasi pasar guna cek ketersediaan pasokan, kelancaran distribusinya, dan pengawasan terhadap praktek monopoli harga;

Keempat*, penyaluran bantuan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bekerjasama dengan Bulog;

Kelima*, penanaman 2.738.485 bibit sayur mayur untuk pemenuhan kebutuhan pangan di Sultra, yang juga mendapat apresiasi dari Museum Rekor Indonesia (MURI);

Keenam*, penyaluran bantuan sarana prasarana dan pengembangan teknologi pertanian guna peningkatan produksi pangan;

Ketujuh*, subsidi silang anggaran untuk komoditas angkutan udara yang menyumbang 0,48% andil inflasi;

Ketujuh langkah di atas merupakan bagian tidak terpisahkan dari substasi materi komitmen yang ditandatangani  bersama antara Pj Gubernur, Bupati/Walikota, dan stakeholder terkait untuk penanganan laju inflasi di Sultra;

"Setelah 7 (tujuh) langkah konkret ini dilaksanakan, setiap minggunya kami laksanakan analisis dan evaluasi (Anev) guna memastikan pencapaian dan perbaikan dari kekurangan dan memutuskan solusinya, serta menentukan strategi atas kendala lapangan," pungkas Andap.

Salah satu terobosan penting yang digagas oleh Andap adalah upaya reproduksi data yang akurat, sebagai data dasar pembangunan Sultra, termasuk sebagai upaya hadirkan basis data analisis inflasi yang akurat, aktual dan relevan. Bekerjasama dengan IPB, Universitas Halu Oleo, Universitas 10 November, dan Universitas Muhammadiyah Kendari pada tanggal 10 Januari 2024. Pemprov Sultra melakukan kickoff Data Desa/Kelurahan Presisi di Kabupaten Kolaka Utara.

"Semua hal ini merupakan suatu pencapaian kita bersama, mulai dari unsur Pemerintah Daerah maupun stakeholder terkait dan tentunya masyarakat Provinsi Sultra," tandas Andap, "Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bahu membahu menekan laju inflasi di Sultra, utamanya masyarakat yang telah berperan aktif membantu dalam pelaksanaannya. Mari kita  bersama mewujudkan Sultra yang semakin baik dari waktu ke waktu," kata Andap.

Pada tahun 2024, Sulawesi Tenggara bertambah 2 (dua) Kabupaten yang akan dinilai inflasinya oleh Pemerintah Pusat yakni Kabupaten Konawe dan Kabupaten Kolaka. Pemprov Sultra juga telah menargetkan angka inflasi di angka 2,08 persen.

"Kami akan lanjutkan tujuh jurus kendali inflasi,  dan akan terus berinovasi dengan dinamika situasi yang fluktuatif dengan langkah-langkah terencana, terarah, terukur dan tepat sasaran. Karena penyelesaian inflasi bukan asumsi, tapi langkah nyata" tutup Andap. (KPN)

  • Bagikan

Exit mobile version