KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Klaim partai Demokrat atas kursi ketua DPRD Kolaka dipatahkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dari akumulasi perolehan suara saat pleno tingkat kecamatan, partai banteng moncong putih mengklaim 22.000 suara, mengungguli partai bintang mercy.
Ketua DPC PDIP Kolaka Suasana HM, mengatakan hasil pleno penghitungan suara pada seluruh kecamatan di Kabupaten Kolaka menempatkan PDIP sebagai peraih suara terbanyak. PDIP juga berhasil mengamankan 5 kursi di parlemen. "Dari hasil rekapitulasi pleno di tingkat kecamatan, sudah bisa kita pastikan bahwa PDI Perjuangan mendapat 5 kursi DPRD Kolaka, dengan total perolehan suara lebih 22.000 suara," ungkap Suasana ditemui usai menghadiri pembukaan rapat pleno tingkat kabupaten, Minggu (25/2/2024).
Suasana menyebut lima kursi PDIP masing-masing diraih oleh Muhammad Agil Siradj Ahmad (dapil 1), Anita Tandipuang dan Nataniel Marthen (dapil 2), I Ketut Arjana (dapil 3), dan Margaretha (dapil 4). "Perolehan kursi PDIP sama dengan Partai Demokrat, tapi kita unggul perolehan suara. Demokrat itu kurang lebih 19.000 suara. Jadi hampir dipastikan bahwa PDIP itu unsur pimpinan atau Ketua DPRD Kolaka untuk periode 2024-2029," kata Suasana.
Ditanya siapa dari lima caleg itu yang akan ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kolaka? Suasana belum bisa memastikannya. Sebab menurut dia, berdasarkan mekanisme partainya, apabila tidak ada pengurus partai (ketua, sekretaris, bendahara) yang lolos ke parlamen, maka DPC akan mengusulkan tiga nama calon ketua DPRD ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). "Nanti kita akan usulkan tiga nama untuk mengikuti proper test ke DPP. Soal siapa yang keluar sebagai ketua DPRD Kolaka, nanti kita tunggu keputusan DPP. Karena di PDIP itu tidak ada aturan bahwa yang memperoleh suara terbanyak otomatis jadi ketua DPRD," pungkas Suasana. (kal)