Pemprov Sultra Luncurkan Aplikasi Qurban 

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, KENDARI - Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, menginisiasi aplikasi Qurban sebagai langkah transformasi digital di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara.

https://kolakaposnews.fajar.co.id/wp-content/uploads/2024/05/VID-20240525-WA0005.mp4

Aplikasi Qurban ini merupakan replikasi dari Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia (Kemenkumham), yang berfungsi untuk merekapitulasi pelaksanaan qurban oleh Pegawai maupun Non Pegawai serta penyalurannya oleh Pemprov maupun secara mandiri.

"Diharapkan aplikasi ini dapat meningkatkan efisiensi, akurasi pendataan serta pelaporan dan mempermudah pengelolaan informasi pelaksanaan hasil qurban di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sultra," ujar Pj Gubernur.

"Saat ini, penggunaan aplikasi ini hanya diperuntukkan bagi Pegawai maupun non Pegawai Pemerintah Daerah. Rekan-Rekan dapat menginput hewan qurban melalui tautan https://qurban.sultraprov.go.id ," tambahnya.

Pj Gubernur mengungkapkan, bahwa proses pembuatan replikasi aplikasi qurban ini tidak ada biaya atau nol rupiah. Aplikasi tersebut dihosting dari data center Kemenkumham yang dikoordinasikan dengan Dinas Kominfo untuk konfigurasi jaringannya.

"Aplikasi ini direplikasi tanpa dukungan anggaran atau nol rupiah, saat ini aplikasi qurban dihosting pada data center Kemenkumham. Tadi saya tugaskan Dinas Kominfo Pemprov Sultra untuk koordinasi lanjutan," ungkap Pj Gubernur yang juga menjabat Sekjen Kemenkumham. 

Andap mengatakan, "Inisiasi ini untuk memacu pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelaksanaan ibadah qurban. Hal ini juga sejalan dengan upaya digitalisasi yang sedang digalakkan oleh Pemprov Sultra dalam rangka meningkatkan pelayanan publik," tegasnya.

"24 hari lagi menuju Hari Raya Idul Adha, aplikasi ini diharapkan dapat bermanfaat dalam pendataan hewan qurban di lingkungan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Sultra yang semakin maju, sejahtera dan modern," tutupnya. ‎(KPN)

  • Bagikan

Exit mobile version