KOLAKAPOSNEWS.COM, Kendari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Predikat ini merupakan raihan WTP ke delapan secara beruntun oleh Pemkab Kolaka.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Dadek Nandemar kepada Penjabat Bupati Kolaka Andi Makkawaru bersama Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, di Kantor BPK Sultra, Kota Kendari, Selasa (28/5). Turut hadir Kepala Inspektorat Daerah Mujahiddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Andi Tendri Gau, dan Sekretaris DPRD Kolaka Sairman.
Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemkab Kolaka atas pencapaian WTP yang ke 8 tersebut. "Selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka atas pencapaian predikat WTP untuk yang ke 8 kali secara berturut-turut. Ini prestasi yang sangat luar biasa," ucap Syaifullah Halik.
Politisi Gerindra ini mengatakan predikat WTP ini diperoleh berkat kinerja maksimal oleh Pemkab Kolaka dan seluruh jajarannya. Hal itu juga didukung kolaborasi yang baik dengan lembaga legislatif serta seluruh masyarakat Wonua Mekongga. "Semoga ke depan pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan lagi, sehingga keuangan daerah kita dari tahun ke tahun semakin membaik," harapnya. (kal)