KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Menjelang akhir triwulan II tahun anggaran 2024, serapan APBD Pemkab Kolaka masih jauh dari ekspektasi. APBD tahun ini yang sebesar Rp1,62 triliun, baru terserap 35 persen. Hal itu menjadi sorotan DPRD Kolaka.
Ketua Komisi II DPRD Kolaka, H. Akhdan, menyebut realisasi serapan anggaran tersebut masih rendah dari target yang diharapkan. "Realisasi penyerapan APBD kita sampai hari ini baru mencapai 35 persen, kita mencari penyebabnya kenapa sampai ini terjadi. Karena kalau seperti ini kejadiannya maka saya agak pesimis terkait dengan APBD kita hari ini," ungkap Akhdan, saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kolaka, Rabu (19/6/2024).
Sebagai ketua komisi yang membidangi anggaran, Akhdan khawatir rendahnya realisasi APBD induk akan berdampak pada pembahasan perubahan APBD 2024 serta penyusunan APBD tahun 2025. Oleh karena itu, politisi PPP itu meminta Pemkab Kolaka melalui instansi-instansi terkait segera merealisasikan program-program yang telah direncanakan dan ditetapkan dalam APBD.
"Kami harapkan Pemda khususnya dinas-dinas yang diberikan hak anggaran yang begitu besar supaya cepat ditindaklanjuti proses tender kegiatan dan sebagainya, jangan disimpan-simpan. Karena kita harapkan supaya proses realisasi APBD ini cepat dilakukan, sehingga kita bisa mengetahui berapa sebenarnya kemampuan kita untuk mengelola anggaran tahun ini, termasuk tahun 2025," kata Akhdan.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik menyampaikan rendahnya serapan anggaran APBD harus menjadi perhatian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk itu, ia menyarankan kepada TPAD agar memberikan penekanan kepada seluruh SKPD untuk mempercepat realisasi anggarannya.
"Sekarang sudah di bulan Juni, kalau serapan masih 35 persen, saya khawatir nanti di akhir tahun tidak bisa kita maksimalkan. Jadi saran kami, perlu tim TAPD membuat sebuah evaluasi ke SKPD dalam rangka menindaklanjuti minimnya serapan anggaran APBD induk ini," ujar Syaifullah.
Dikonfirmasi terpisah, Pj Sekda Kolaka Muhammad Fadlanysah selaku ketua TAPD mengungkapkan ada dua hal yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran. Pertama, adanya beberapa proyek strategis yang belum berjalan. Menurutnya, proyek-proyek ini belum dilelang karena masih dikaji terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). "Ada beberapa proyek strategis yang menjadi pantauan KPK, sehingga butuh juknis, butuh juklak, dan kehati-hatian dari kita," kata Muhammad Fadlanysah.
"Tapi beberapa kegiatan yang lain sudah dilelang, yang belum kita lelang memang besar-besar itu karena berkaitan dengan reviuw Inspektorat dulu dan kajian mendalam, karena ada beberapa proyek strategis berada dibawah pengawasan langsung KPK," tambahnya.
Kedua, belum maksimalnya penyaluran tambahan penghasilan pegawai (TTP) ASN juga menjadi penyebab rendahnya serapan APBD. "TPP sudah kita rubah dari yang 3 bulan sekali terima, sekarang menjadi per bulan. Harusnya serapannya bagus karena itu juga tinggi persentasenya," ujar Fadlanysah.
Kendati demikian, Pj Sekda optimis serapan anggaran bisa dimaksimalkan sesuai perencanaan. "Insya Allah kita maksimalkan karena tidak ada kendala teknis, semua berjalan normatif tidak ada di luar hal-hal prediksi kita," pungkas Fadlansyah. (kal)