KOLLAKAPOSNEWS.COM, KOLAKA-Penilaian ketaatan terhadap lingkungan pada perusahaan tambang tak sekadar menjudge hanya dengan melihat sepintas kondisi sekitar perusahaan. Ada kriteria dan standar baku mutu yang harus digunakan untuk menyatakan perusahaan tambang melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan. Hal tersebut diungkapkan Prof. Iskandar, SP., M.Si., PhD., Peneliti Bidang Pemberdayaan Masyarakat, CSR dan ESIA sekaligus Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup, Kebumian Sumberdaya Energi Universitas Halu Oleo (PPLH-KSE UHO).
Terkait perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara yang konsisten dan komitmen memperhatikan masalah lingkungan, Prof. Iskandar memberi apresiasi PT. Antam Tbk. Perusahaan BUMN itu dianggap benar-benar konsisten dengan urusan lingkungan. "PT. Antam telah menegaskan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan. Bahkan PT. Antam berupaya untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya mematuhi regulasi lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian ekosistem lokal. Antam selalu memperhatikan
standar baku mutu untuk mengendalikan resiko pencemaran atas aktivitas pertambangan yang dilakukan," ungkap Prof. Iskandar.
"Tentunya, ketaatan atas ketentuan tersebut dibuktikan dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Kualitas Lingkungan (UKL/UPL). Atau dokumen pengelolaan lain yang relevan," tambahnya.
Tak hanya masalah lingkungan, kata Prof Iskandar, PT Antam memiliki perhatian pada kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Melalui program pemberdayaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), Antam membuktikan tanggungjawab sosialnya. Termasuk pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program bina kemitraan yang dilaksanakan setiap tahunnya.
"Luar biasa impelementasi dari PT Antam. Program-program CSRnya berjalan. Ada pengawasan dan evaluasi yang dilakukan agar program tersebut bisa tepat sasaran. Konsep yang mereka usung adalah program berkelanjutan baik infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, agama, lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan aspek lainnya," ungkap Prof. Iskandar. (aka)