Terpilih Bupati, Amri Bakal Gratiskan Pupuk Organik Bagi Petani

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Jika terpilih menjadi Bupati Kolaka pada Pilkada serentak 27 November 2024, Amri Jamaluddin berjanji bakal menggratiskan pupuk organik bagi petani. Cabup yang berpasangan dengan Cawabup H.Husmaluddin itu menjelaskan, salah satu program prioritasnya adalah peningkatan kesejahteraan petani.

Hal tersebut diungkapkan paslon Beramal saat kampanye dialogis di desa Wolunggere, kecamatan Polinggona, kabupaten Kolaka, Sabtu (28/9/2024). Di desa yang mayoritas warganya berprofesi sebagai petani ini, Amri menegaskan komitmennya untuk membangun kabupaten Kolaka yang berkeadilan, maju dan unggul dalam segala sektor, termasuk pertanian.

"Masyarakat Wolunggere hampir semua merupakan petani, Insyaallah program Beramal untuk petani kami prioritaskan. Salah satunya adalah pupuk organik gratis," ujarnya.

Mantan camat Kolaka ini mengungkapkan, ada dua persoalan yang menjadi harapan para petani. Pertama kelangkaan pupuk bersubsidi, kedua Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Pelan-pelan Beramal akan menata agar harapan masyarakat bisa terwujud.

"Sampai saat ini petani masih biasa merugi setelah panen, akhirnya petani tidak bisa sejahtera, untuk itu Beramal hadir dengan menawarkan program untuk peningkatan kesejahteraan petani. Salah satunya jaminan harga yang stabil. Skema yang akan kita bangun, salah satunya dengan penyertaan modal ke perusahaan daerah untuk membeli hasil pertanian petani sesuai harga pasaran, sehingga tidak ada lagi permainan harga di kalangan petani," jelasnya.

Sementara itu, salah seorang petani Abrar mengungkapkan, petani sangat antusias dalam program pupuk organik gratis yang disampaikan Paslon Beramal, untuk membantu kekurangan pupuk subsidi yang saat ini masih mengalami kekurangan dengan kebutuhan di tingkat petani.

"Harapan petani program pupuk organik ini bisa sesegera mungkin digalakkan pada petani, dan dampaknya bisa dirasakan serta peningkatan hasil bisa lebih baik lagi," harapnya. (wir)

  • Bagikan

Exit mobile version