DPRD Kolaka Ajukan Calon Pimpinan Definitif : I Ketut Arjana dan Syaifullah Halik Tukar Posisi, Demoktrat Gamang

  • Bagikan
I Ketut Arjana (kedua dari kanan) dan Syaifullah Halik (kanan) saat pelantikan Anggota DPRD Kolaka periode 2024-2029 pada 28 Oktober lalu. Kini keduanya diajukan sebagai calon pimpinan definitif. FOTO: Humas DPRD Kolaka

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - DPRD Kabupaten Kolaka telah mengumumkan nama-nama pimpinan definitif periode 2024-2029 pada rapat paripurna, Kamis (14/11). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku peraih kursi terbanyak menunjuk I Ketut Arjana sebagai Ketua definitif DPRD Kolaka. Periode sebelumnya, I Ketut Arjana menjabat Wakil Ketua II DPRD Kolaka.

Sedangkan Partai Gerindra sebagai peraih kursi dan suara terbanyak ketiga mempercayakan Syaifullah Halik untuk menduduki jabatan wakil ketua II. Ketua DPRD Kolaka periode 2019-2024 itu melanjutkan karier politiknya yang kini memasuki periode ketiga.

Sementara, Partai Demokrat sebagai peraih suara dan kursi terbanyak kedua belum mengajukan nama yang akan menjadi wakil ketua definif di parlemen Kolaka. Hingga Kamis (14/11), partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono itu masih gamang. Mereka belum mengajukan surat rekomendasi usulan nama untuk posisi wakil ketua I.

Hasil rapat paripurna terkait pengumuman unsur pimpinan definitif DPRD Kolaka periode 2024-2029 segera dikirim ke Gubernur Sulawesi Tenggara. Pengumuman nama-nama  calon unsur pimpinan dewan mengacu pada surat keputusan (SK) dari partai peraih kursi terbanyak di DPRD Kolaka.

Ketua Sementara DPRD Kolaka I Ketut Arjana mengatakan, setelah diumumkan dalam paripurna, maka dua nama calon pimpinan definitif dewan akan segera diajukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara. Penetapan dan pengukuhan unsur pimpinan definitif DPRD Kolaka dapat dilakukan setelah terbit SK Gubernur.

"Kita berharap, proses penetapan pimpinan definitif bisa segera mendapat persetujuan Gubernur agar pelantikan bisa dilaksanakan sesegera mungkin. Karena setelah pelantikan pimpinan defintif, kami akan segera melaksanakan pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD)," ujar I Ketut Arjana kepada Kolaka Pos, usai mempimpin rapat paripurna.

Menurut legislator dua periode itu, proses pembentukan AKD mulai dari Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah, akan dikebut mengingat ada beberapa agenda penting yang menanti DPRD sebelum berakhir tahun 2024 ini. "Kita berharap semoga awal Desember nanti seluruh AKD sudah terbentuk, sehingga seluruh anggota DPRD Kabupaten Kolaka bisa menjalankan tugas dan wewenangnya secara maksimal," pungkas I Ketut Arjana.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kolaka Sairman mengatakan, dua nama calon pimpinan definitif DPRD akan segera diusulkan kepada Gubernur melalui pemerintah daerah. "Usulan dua nama calon pimpinan defitinif akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam hal ini bupati ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan pengesahan atau keputusan Gubernur tentang pengangkatan pimpinan definitif DPRD Kolaka periode 2024-2029," kata Sekwan.

Sairman juga menanggapi terkait belum adanya usulan calon pimpinan definitif dari Partai Demokrat. Menurutnya, nama calon pimpinan definitif dari Demokrat belum dapat diumumkam karena DPRD Kolaka belum menerima surat keputusan dari DPP Demokrat. Meski demikian, jelas Sekwan, usulan calon dari Demokrat dapat diproses tersendiri.

"Dari Demokrat nanti menyusul, prosedurnya juga tetap kita laksanakan hal yang sama. Nanti setelah ada surat pengesahan dari DPP Partai Demokrat, baru kami akan melakukan paripurna pengumuman," kata Sairman. (kal)

  • Bagikan

Exit mobile version