Susunan Fraksi DPRD Kolaka Terbentuk

  • Bagikan
Rapat paripurna internal DPRD Kolaka dalam rangka pembentukan fraksi, tim kerja penyusunan tata tertib, kode etik, dan tata beracara DPRD, serta pengumuman calon pimpinan definitif periode 2024-2029, Kamis (14/11). FOTO: Humas DPRD Kolaka

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - DPRD Kolaka periode 2024-2029 telah menetapkan susunan fraksi partai politik melalui rapat paripurna internal, Kamis  (14/11). Jumlahnya ada 6 fraksi, yang terdiri dari 3 fraksi utuh dan 3 fraksi gabungan partai.

Fraksi utuh yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Keadilan Sejahtera. Sementara fraksi gabungan partai adalah Fraksi Gerindra yang di dalamnya ada Perindo dan PPP, Fraksi NasDem yang didalamnya ada Hanura, dan Fraksi Amanat Berkarya yaitu gabungan PAN dan Golkar.

Susunan keanggotaan Fraksi PDIP terdiri dari Muhammad Agil Siradj Ahmad (ketua), Margaretha (wakil ketua), Anita Tandipuang (sekretaris), I Ketut Arjana (anggota) dan Nataniel Marthen (anggota).

Fraksi Demokrat Nasruddin G (ketua), Risal (wakil ketua), Marlina, ST (sekretaris), Ramadhan Husain (anggota) dan Awaluddin Paseng (anggota).

Fraksi Gerindra Mustajab (ketua), Syaifullah Halik (wakil ketua), Israfil (sekretaris), H. Sofan Sofian (anggota), Hj. Idiawati (anggota), Agus Salim Tahir (anggota) dan Arman Syarifuddin (anggota).

Fraksi Keadilan Sejahtera Bahana Alam (ketua), Ahmad Muzakkir (wakil ketua), Hj. Asmani Arif (sekretaris) dan Firlan Muharram Alimsyah (anggota).

Fraksi NasDem yaitu Anhar (ketua), Hariani (wakil ketua), Trimo (sekretaris), Hj. Netti (anggota) dan Hj. Suwarsih Aras (anggota).

Fraksi Gabungan Amanat Berkarya yaitu Muh. Ajib Madjid (ketua), Daswar (wakil ketua), Hj. Fairin Amrinah Sirang (sekretaris) dan Heryanto Junaid (anggota).

Ketua Sementara DPRD Kolaka, I Ketut Arjana mengatakan pembentukan fraksi ini merupakan tugas pertama yang dijalankan sebagai pimpinan DPRD sementara. "Setelah terbentuknya fraksi, maka agenda selanjutnya kami akan menyusun tata tertib DPRD, dan mengumumkan calon pimpinan definitif DPRD Kolaka periode 2024-2029," kata I Ketut Arjana kepada Kolaka Pos, usai memimpin rapat paripurna pembentukan fraksi.

Setelah pembentukan fraksi selesai, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembentukan tim kerja penyusunan tata tertib, kode etik, dan tata beracara DPRD, serta pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Kolaka periode 2024-2029. (kal)

  • Bagikan

Exit mobile version