Aksi Hari Buruh di Kolaka, Gabungan Ormas Soroti PT IPIP yang Didominasi Tenaga Kerja Asal China

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Menjelang peringatan Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2025, ribuan massa dari gabungan Organisasi Masyarakat Adat di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kolaka, Rabu (30/4/2025). Dalam aksinya, mereka menyoroti masalah ketenagakerjaan, terutama terkait dominasi tenaga kerja asing (TKA) asal China di PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP).

Perwakilan massa aksi, Djabir Teto Lahukuwi mengungkapkan jumlah TKA asal China yang bekerja di kawasan PT IPIP sudah mencapai 500 orang. Diduga, kawasan industri berstatus proyek strategis nasional itu lebih banyak mempekerjakan WNA asal China dibanding pekerja lokal Indonesia.

"Berdasarkan hasil investigasi kami, jumlah TKA China di PT IPIP itu sudah mencapai 500 orang. Mereka datang ke Kolaka secara bertahap agar tidak terpantau, mereka tidak datang sekaligus seperti yang terjadi di Morosi (Kabupaten Konawe). Jadi, pola kedatangan mereka setiap penerbangan itu ada 10 atau 20 orang, dan sampai hari ini jumlahnya sudah sekitar 500 orang," ungkap Djabir.

Djabir khawatir dominasi TKA ini membatasi kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Di samping itu, penggunaan TKA dapat mengurangi kontribusi ekonomi bagi masyarakat Kolaka.

"Pemerintah daerah bersama DPRD Kolaka harus memberikan atensi khusus terhadap persoalan tenaga kerja asing ini. Kami minta Perda pemberdayaan tenaga kerja lokal yang merupakan Perda produk DPRD, harus benar-benar ditegakkan dan diimplementasikan di PT IPIP. Jangan sampai nanti ke depan tenaga asing ini akan menguasai kita di daerah kita sendiri," ujar Djabir.

"Karena saat ini semua jabatan strategis di PT IPIP itu sudah dikuasai China. Tenaga kerja lokal hanya dijadikan pekerja kasar," tambah Djabir.

Tak hanya itu, massa aksi juga menuding PT IPIP telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap karyawan lokal. Sejumlah karyawan lokal Kolaka dipecat tanpa prosedur yang sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan. "Ada beberapa pekerja lokal yang mengadu kepada kami karena dipecat tidak sesuai prosedur. Satu hari tidak masuk kerja langsung dipecat tanpa ada surat peringatan. Kemudian ada juga karyawan dipotong upahnya secara sepihak karena izin sakit," ujarnya.

Selain masalah tenaga kerja di PT IPIP, massa aksi juga menyampaikan sejumlah tuntutan lainnya. Di antaranya, menuntut peningkatan upah buruh dengan memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan peruturan perundangan-undangan. Kemudian mendesak perusahaan tambang yang beroperasi di Bumi Mekongga untuk memberikan kesempatan kerja kepada pengusaha lokal sebagai bagian dari kearifan lokal.

Selain itu, massa aksi juga mendesak Pemda dan DPRD, serta aparat penegak hukum untuk lebih proaktif dalam menjaga hak-hak pekerja di Kolaka. Mendesak perusahaan untuk tidak melakukan medical chek up di Klinik Alodia yang terindikasi manipulasi data. Mendesak pihak perusahaan untuk mengedepankan profesional dengan azas keadilan dan persamaan hak serta kesempatan untuk menghilangkan isu-isu orang dalam perekrutan tenaga kerja.

Di Gedung DPRD Kolaka, massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana didampingi Ketua Komisi II Trimo dan Ketua Komisi III Israfil, serta beberapa anggota dewan lainnnya. DPRD berkomitmen menindaklanjuti tuntutan massa aksi dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk rapat dengar pendapat. (kal)

  • Bagikan

Exit mobile version