Komisi II DPRD Kolaka Dorong Perumda Kembangkan Bisnis

  • Bagikan
Rapat Komisi II DPRD Kolaka dengan Perumda Aneka Usaha, Selasa (20/5). FOTO: Humas DPRD Kolaka

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Komisi II DPRD Kolaka mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kolaka yang selama ini identik dengan usaha pertambangan untuk mengembangkan bisnisnya di bidang lain. Hal itu sekaligus untuk mendongkrak kontribusi PAD perusahaan milik daerah ini.

Ketua Komisi II DPRD Kolaka Trimo usai melaksanakan rapat dengan Perumda Aneka Usaha, Selasa (20/5/2025), mengatakan pengembangan usaha harus dilakukan mengingat semakin lama hasil pertambangan akan semakin berkurang. "Tambang ini tidak selamanya akan berjalan terus, ada masanya suatu saat akan habis. Jadi, kami mensupport Perumda Aneka Usaha untuk menggarap sektor-sektor yang lain, dan harapan kita Perumda ini terus memberikan kontribusi berupa PAD," kata Trimo.

Tapi itu lanjut Trimo, bukan berarti kontribusi Perumda terhadap PAD Kolaka menurun. Ia menyebut Perumda memiliki komitmen tinggi terhadap kontribusi PAD dan pendapatan negara. Buktinya, tahun ini Perumda akan menyetorkan PAD sebesar Rp15 miliar dari keuntungan hasil usaha tahun 2024. "Tadi mereka sudah komitmen dalam waktu dekat ini akan menyetor PAD sebesar Rp15 miliar, dan mereka berusaha untuk meningkatkan setoran PAD-nya ke depan," ujar legislator Nasdem itu.

Dukungan terhadap Perumda juga disampaikan oleh Bahana Alam Sultan, Sekretaris Komisi II DPRD Kolaka. Bahana menyebut kontribusi Perumda saat ini berada pada tren positif. Selain menyetor PAD, Perumda juga sudah menuntaskan sanksi administrasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas keterlanjuran Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) sebesar Rp19,66 miliar.

"Dalam rapat tadi, Direktur Keuangan Perumda menjelaskan secara detail bahwasannya mereka komitmen menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya, baik itu terkait PAD maupun denda adminstrasi ke negara. Jadi, apa yang menjadi isu-isu di luar sana, mereka sudah jawab. Dan itu kami pastikan dengan bukti yang mereka tunjukkan dalam rapat tadi," kata Bahana.

Bahana juga menyatakan mendukung usaha Perumda untuk mengembangkan bisnisnya seiring dengan kehadiran investasi besar-besaran di Kolaka. "Kami Komisi II selaku mitra kerja Perumda sangat mensupport kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Perumda hari ini," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kolaka itu.

Rapat dengan Komisi II DPRD Kolaka dihadiri oleh Direktur Keuangan Perumda Awal Riyadi Yulianto bersama Kabag Humas Perumda Herman Syahruddin. Dalam kesempatan tersebut, Awal Riyadi turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Direksi Perumda saat rapat LKPJ Bupati 2024 beberapa waktu lalu.

Terkait setoran PAD, Kabag Humas Perumda Herman Syahruddin memastikan dalam waktu dekat ini perusahaan akan menyetorkan keuntungan hasil usaha tahun 2024 ke kas daerah. Nilainya ditaksir mencapai Rp15 miliar. "Insyaallah besok (hari ini, red) kita rapat internal dengan pak bupati selaku kuasa pemilik modal (KPM) Perumda, untuk menentukan besaran pembagian hasil usaha tahun 2024. Insyaallah target PAD Rp15 miliar kita bisa capai," ujar Herman.

Herman menjelaskan, pembagian laba Perumda yang disetorkan ke kas daerah dilakukan setelah adanya hasil audit dari auditor independen. "Setiap tahun kita selalu bayar PAD. Hanya memang sistem pembagian laba yang dilakukan Perumda itu dibayar tahun berikutnya dari hasil usaha dari tahun sebelumnya," jelasnya.

Sementara mengenai sanksi administrasi atas keterlanjuran PPKH, Perumda sudah melakukan pembayaran sebesar Rp19,66 miliar ke kas negara pada Maret 2025 lalu. Denda tersebut dibayarkan setelah terbit e-Billing dari Direktorat Jenderal Pajak. "Begitu terbit e-billing itu, kita kita langsung melakukan pembayaran ke kas negara," pungkas Herman. (kal)

  • Bagikan

Exit mobile version