BPS dan Pemkab Koltim Gelar Pembinaan Statistik Sektoral

  • Bagikan

KOLAKAPOSNEWS.COM, Tirawuta - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), kembali menggelar Pembinaan Statsitik Sektoral (PSS), terkait Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2025.

Pembinaan yang bertempat di Rams Meeting Room di Kelurahan Atula,Kecamatan Ladongi, Kamis (19/6) ini, merupakan pembinaan lanjutan yang ketiga, setelah pembinaan pertama dan kedua.

Kegiatan PSS ini, dibuka Kepala Bappeda Litbang Koltim Mustakim Darwis, yang menekankan pentingnya pengelolaan data statistik yang baik, sebagai data dukung dalam mengukur indeks pembangunan di daerah ini.

Menurutnya, data sangat penting karena pembangunan daerah semuanya berbasis data. Terdapat tiga komponen yang menjadi prestasi kepala daerah, yang pertama adalah inflasi, yang kedua kemiskinan ekstrem, dan yang ketiga adalah stunting. Ketiga komponen tersebut dapat ditekan dengan adanya kebijakan kepala daerah yang berbasis data.

Ia menambahkan, arah pembangunan kedepan Kabupaten Koltim semuanya sudah dirancang dan semuanya berbasis data. Ketika data tidak valid maka kebijakan kepala daerah juga menjadi tidak valid. Sehingga untuk menjaga agar hal tersebut tidak terjadi, maka dibutuhkanlah pembinaan statistik sektoral.

"Terdapat hal yang menjadi dasar suatu daerah dikatakan pembangunannya berhasil, yaitu semakin meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi, angka harapan hidup, IPM, dan semakin menurunnya presentase penduduk miskin, pengangguran dan gini rasio. Melalui angka-angka yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik, diharapkan rencana pembangunan Kabupaten Koltim berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang postif, pada pembangunan Kabupaten Koltim untuk tahun-tahun kedepannya," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala BPS Koltim Fazri Suhendar, yang menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Ia menjabarkan, nilai EPSS Kabupaten Koltim pada tahun 2023 adalah sebanyak 1,44, sedangkan pada tahun 2024 adalah sebanyak 2,52. Nilai EPSS pada tahun 2024 mengalami peningkatan (meningkat 1.8 poin dibanding tahun 2023), diharapkan pada tahun 2025 nilai IPS semakin baik. Target nilai IPS 2026 adalah 3.0 (predikat baik). Lokus EPSS Kabupaten Koltim tahun 2026 yaitu Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Team work SDI yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan statistik sektoral terdiri atas Pembina Data (BPS), Koordinator Forum Satu Data (Bappeda Litbang), Wali Data (Diskominfosantik), Produsen Satu Data (OPD).

Ia memaparkan, selaku pembina data, BPS mempunyai tugas membangun dan memperkuat SSN dengan data sektoral berkualitas. Membina produsen data kepada OPD. Meningkatkan kapabilitas literasi statistik bagi semua kalangan, khususnya OPD.

Forum Satu Data (Bappeda Litbang), yakni memberikan dukungan dan pelayanan teknis operasional dan administrasi kepada Dewan
Pengarah dan Forum Satu Data Kolaka Timur tingkat daerah. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh dan Forum Satu Data Kolaka Timur tingkat daerah.

Wali Data (Diskominfosantik), yaitu memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai dengan prinsip SDI. Menyebarluaskan data dan metadata di portal SDI. Membantu Pembina Data Tingkat Daerah dalam membina Produsen Data Tingkat Daerah.

Sedangkan Produsen Data (OPD yang menghasilkan data), memberikan masukan kepada Pembina Data Tingkat Daerah mengenal Standar Data, Metadata, dan Interoperabilitas Data. Menghasilkan data sesuai dengan prinsip SDI. Menyampaikan Data beserta Metadata kepada Walidata Tingkat Daerah.

Untuk mewujudkan nilai IPS yang baik maka dibutuhkan motivasi kerja dan kerja sama. BPS Kabupaten Kolaka Timur sudah berkomitmen untuk mewujudkan zona integritas, diharapkan dukungan dari OPD-OPD untuk mewujudkan hal ini. (hrn)

  • Bagikan

Exit mobile version