Warga Muna Minta DPD RI Atasi Sengketa Tanah Dengan Kodim

  • Bagikan
Anggota DPD RI, Laode Umar Bonte Temui Warga Yang Bermukim Dibelakang Kodim 1416/Muna. FOTO: Ahmad/Kolaka Pos

KOLAKAPOSNEWS.COM, Muna - Puluhan warga yang bermukim dibelakang Kodim 1416/Muna kelurahan Sidodadi kecamatan Batalaiworu meminta bantuan pada anggota DPD RI, Umar Bonte untuk menyelesaikan sengketa lahan yang mereka dialami dengan Kodim 1416/Muna. Sebab hingga saat ini, tanah yang mereka huni selama puluhan tahun seluas kurang lebih 29 hektar tersebut masih menjadi polemik, karena Kodim 1416 Muna masih mengklaim bahwa tanah puluhan hektar tersebut sebagai aset Kodim.

Demikian diungkapkan seorang warga setempat, La Pala. Katanya, dia mendiami tanah di belakang Kodim 1416 Muna tersebut sejak tahun 1991. "Kasus ini dimulai sejak 2003. Sampai saat ini belum terselesaikan. Beberapa kali kami ingin digusur, tapi kami selalu bertahan. Setiap pergantian Dandim, tanah kami ini selalu diukur karena dianggap sebagai aset Kodim," ungkapnya pada koran ini beberapa waktu lalu

Pensiunan anggota TNI ini mengatakan, akibat sengketa tersebut sebanyak 30 lebih kelapa keluarga yang bermukim di tanah sengketa tersebut tidak dapat mengurus sertipikat tanah. Akibatnya selama puluhan tahun bermukim, tidak satupun diantara mereka yang membayar PBB ke Pemerintah Daerah Kabupaten Muna. "Kami ingin bayar pajak, tapi tidak bisa karena tanah kami ini masih sengketa. Harapan saya, supaya bapak anggota DPD RI, Umar Bonte ini dapat menyelesaikan masalah kami disini," pintanya

La Pala mengaku ketika sudah dilakukan pertemuan melalui musyawarah dan mufakat yang ditengahi oleh Anggota DPD RI, Laode Umar Bonte, dimana dipertemuan itu pihak Kodim 1416 Muna dapat memperlihatkan bukti-bukti kuat terkait kepemilihan lahan yang mereka klaim tersebut, dirinya akan legowo untuk angkat kaki. Namun dia meminta pihak Kodim dapat memperhatikan nasib mereka. "Kalau betul tanah ini milik Kodim, kami siap angkat kaki," tegasnya

Ditempat yang sama, anggota DPD RI, Laode Umar Bonte setelah menyerap curhatan warga setempat mengaku siap membantu. Dengan catatan warga dapat memperlihatkan bukti-bukti konkrit terkait lahan yang mereka tempati tersebut. "Kalau bisa secepatnya itu (dokumen terkait penunjukkan penempatan lahan) segera di berikan pada saya," pungkasnya. (mad)

  • Bagikan

Exit mobile version