Pemkab Kolut Salurkan Bantuan 90 Unit Rumah di Sipakainge

  • Bagikan
Pemkab Kolut Salurkan Bantuan 90 Unit Rumah di Sipakainge

KOLAKAPOSNEWS.COM, Lasusua - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) menyerahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan rumah terdampak bencana alam kepada masyarakat di Desa Sipakainge, Kecamatan Pakue. Total bantuan sebanyak 90 unit rumah disalurkan, terdiri dari 50 unit RTLH, 20 unit pascabencana melalui APBD Kabupaten, serta 20 unit dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa meskipun anggaran masih terbatas, pemerintah daerah tetap berupaya untuk hadir dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Dari 133 desa dan kelurahan, baru sekitar 15 desa yang bisa dibantu. Ini masih sangat terbatas, tapi setidaknya menjadi bentuk komitmen kami untuk terus bergerak dan memperhatikan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan sesuai petunjuk dan tidak disalahgunakan. Ia menekankan pentingnya pengawasan dari pemerintah desa dan pihak terkait agar pelaksanaan program berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kolaka Utara, Ismail Mustafa, menjelaskan bahwa program ini dijalankan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kriteria rumah yang dibantu antara lain belum memenuhi standar keselamatan bangunan, kekurangan luas minimum per penghuni, serta belum memiliki sanitasi dan ventilasi yang layak.

“Bantuan ini diberikan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan nilai Rp20 juta per unit. Namun, sifatnya stimulan, sehingga penerima tetap diminta menyiapkan biaya swadaya agar pembangunan bisa optimal,” jelasnya.

Data Dinas menunjukkan bahwa dari sekitar 34.305 unit rumah di Kolaka Utara, sebanyak 8.261 unit atau 24 persen masuk dalam kategori RTLH. Persentase ini juga berkaitan dengan angka kemiskinan ekstrem yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Program ini menjangkau 15 desa di 9 kecamatan, di antaranya Lawekara, Lapasi-pasi, Lawadia, Tahibua, Beringin, Lahabaru, Sapoiha, Toaha, Alipato, Kasumeeto, Sipakainge, Mikuasi, To’lemo, Labipi, Puundoho, dan Bangsala. Pelaksanaan program direncanakan berlangsung selama 150 hari kalender.(Lea)

  • Bagikan

Exit mobile version