KPU Muna Kembalikan Rp2,9 Miliar Sisa Dana Pilkada

  • Bagikan
KPU Muna Kembalikan Rp2,9 Miliar Sisa Dana Pilkada

KOLAKAPOSNEWS.COM, Muna - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna telah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ke Kas Daerah (Kasda) pada 5 Mei lalu. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Muna, Laode Askar Adi Jaya.

Askar mengungkapkan, total anggaran dana hibah Pilkada 2024 yang diberikan Pemkab Muna pada KPU Muna guna mensukseskan penyelanggaraan hajatan demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna sebesar Rp 32 Miliar. "Iya, memang benar KPU Muna telah mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada ke Kasda sebesar Rp9,2 miliar,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu pula, Askar menyatakan apresiasi kepada Pemda Muna, serta Forkompinda, peserta Pemilu hingga masyarakat atas dukungan dan partisipasinya sehingga proses penyelenggaraan Pilkada dari awal hingga akhir berjalan dengan baik dan lancar. "Saat itu kami kembalikan ke Kasda pada 5 Mei 2025. Total sisa dana hibah Pilkada yang kami serahkan itu Rp9.239.630.109," katanya

Askar menuturkan besarnya dana yang dikembalikan ke Kasda tersebut lantaran ada beberapa item kegiatan yang tidak terlaksana. Diantaranya anggaran PSU, kebutuhan Covid serta KPU Muna melakukan efisiensi anggaran. (mad)

  • Bagikan

Exit mobile version