DPR RI Soroti Tunggakan Pajak PT VDNI dan OSS

  • Bagikan
Anggota Komisi XII DPR RI di Kendari, Sulawesi Tenggara rapat bersama manajemen PT VDNI dan PT OSS. FOTO: Ist/ Kolaka Pos

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kendari - Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI) menyoroti tunggakan pajak perusahaan PT Virtue Dragonc Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemaparan dari Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, PT VDNI dan OSS ini tidak membayarkan kewajibannya terkait pajak untuk Pendapatan Asli Daerah atau PAD sejak 4 hingga lima tahun lalu.

"Ini dari tahun dari empat atau lima tahun yang lalu tidak membayarkan kewajibannya terkait dengan pajak air permukaan, dengan pajak kendaraan bermotor, dan juga terkait dengan pajak bahan bakar," kata Rocky Candra saat rapat manajemen PT VDNI dan PT OSS di salah satu hotel Kota Kendari belum lama ini.

Ia meminta kepada PT VDNI dan PT OSS untuk segera menunaikan kewajibannya terkait dengan pajak air permukaan tersebut sebesar Rp5,6 miliar. Sebab, hal tersebut sangat berpengaruh dengan pembangunan dan kesejahteraan daerah Sulawesi Tenggara. "Saya meminta kepada Virtue Dragon untuk segera membayarkan kewajibannya itu kepada pemerintah daerah Sulawesi Tenggara," ujarnya.

Dia menyebutkan hasil tinjauan Komisi XII DPR RI juga mendapatkan ada gugatan di pengadilan yang ditujukan kepada PT VDNI dan OSS oleh Pemerintah Daerah, yang saat ini masih terus berlanjut. "Nanti bagaimana hasil dari proses hukum ini, kita lihat nanti. Tetntunya setelah ada putusan hukum, dari VDNI dan OSS harus menaatinya," sebut Rocky Candra.

Rocky juga menyampaikan kekecewaannya atas jawaban dan tanggapan dari manajemen PT VDNI serta PT OSS yang dianggapnya sangat tidak memuaskan atas kunjungan mereka di Sultra. "Jadi, dari keterangan-keterangan yang kita ambil tentunya dan yang disampaikan oleh manajemen dari Virtue dan OSS banyak sekali ketidakpuasan dari kami, dan kami akan membawa nanti permasalahan ini ke Panja Minerba di Komisi XII," jelas Rocky Candra. (ant)

  • Bagikan