Siap Mundur DPRD, Jika Maju Bupati Mubar
KOLAKA POS, KENDARI - Maju sebagai salah satu kandidat calon Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar) Ketua Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Taufan Alam mengaku siap mundur dari jabatannya.
Menurutnya hal itu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan setiap anggota legislatif harus mundur ketika maju mencalonkan sebagai kepala daerah, baik tingkat Kabupaten dan Provinsi.
"Saya kira karena ini bagian dari Undang-undang siapapun itu harus mundur, saya secara pribadi karena ini adalah amanat undang-undang saya siap mundur," ungkapnya Kamis (2/6).
Kata dia, alasan dirinya rela melepaskan posisinya saat ini disebabkan Jabatan Bupati yang saat ini tengah diincarnya jauh lebih besar cakupan amanah yang dipegang dibandingkan dengan kursi kedewanan.
"Karena ini amanah yang lebih besar amanah rakyat,bukan berarti DPRD tidak seperti itu, tetapi sebagai bupati akan lebih bisa mewujudkan keinginan rakyat," sebutnya.
Dia menambahkan saat ini dirinya tengah melakukan persiapan-persiapan, baik konsolidasi dilapangan maupn mendekati partai politik guna bersedia mengusungnya saat proses pendaftaran calon
"Alhamdulillah sampai saat ini berjalan baik, konsolidasi dilapangan berjalan terus dan konsolidasi dengan partai-partai beejalan baik," pungkasnya (k1/hen)
Area lampiran