SP tidak Ada, Saat Jalil Ditangkap
KOLAKA POS, KENDARI - Sungguh menjadi pertanyaan bagi keluarga korban Abdul Jalil yang tewas setelah ditangkap Polisi, ternyata Surat Penangkapan (SP) tiba di rumah duka setelah korban meninggal. Dan yang lebih menghebohkan lagi, kendati berada dalam satu kota yang jarak tempuhnya relatif sangat terjangkau namun surat penangkapan tersebut harus dikirim lewat Kantor Pos.
Menurut Adik korban Sahriati, kakaknya di tanggkap oleh sejumlah Oknum polisi Polres Kendari pada tanggal enam Juni, dan saat penangkapan polisi tidak menunjukan SP, dan SP tersebut yang dipertanyakan keluarganya muncul nanti pada tanggal 11 Juni yang diantarkan lewat Pos.
"Itu sangat ganjil. Kakak saya sudah meninggal setelah ditangkap polisi, surat penangkapannya baru muncul di rumah melalui kantor pos. Padahal rumah saya dan polres kan tidak terlalu jauh. Kakak saya di tangkap tanggal enam surat penangkapannya muncul tanggal 11, ujarnya.
Menanggapi hal tersebut pihak Propam Polda Sultra sebagai pihak yang menangani laporan keluarga korban yang melaporkan keberatan terhadap kematian Abdul Jalil mengatakan jika hal tersebut sudah wajar dilakukan oleh Polres Kendari.
"Iya itu sudah benar yang dilakukan oleh Polres Kendari dengan melakukan pengiriman SP lewat kantor pos karena seperti yang di sampakan oleh pak kapolres karena situasi tidak memungkinkan," kata Kanit Propam Polda Sultra AKBP Agus Senin (13/6).
Saat ditanyai situasi tidak memungkinkan seperti apa yang di maksud dirinya enggan untuk menjawab." Karena ini masalah kode etik nanti kita akan buktikan dipersidangan, kita akan profesional," jelasnya (k1/hen)